Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Nilai besar dan potensi hutan jati di Blora dipimpin kolonial dan
lembaga-lembaga kehutanan kontemporer untuk mengepung beberapa 44% dari Kabupaten Blora
(kabupaten) sebagai hutan; pada akhir abad kesembilan belas, semua lahan hutan negara
di Kabupaten ini telah diterjemahkan ke kabupaten hutan dengan rencana pengelolaan.
Setelah revolusi Indonesia berakhir pada tahun 1949, undang-undang kehutanan kolonial untuk Jawa dan
Madura yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan re-undangkan di hampir sama
istilah sebelum perang. Dasar Hukum Agraria tahun 1960, yang diatur lahan pribadi dan
tanah untuk pengembangan tidak memberikan kewenangan yurisdiksi kepada pihak berwenang tanah agraria
atas tanah hutan politik (Kawasan Hutan). Dasar Kehutanan Act of 1967
menetapkan kawasan hutan nasional Indonesia untuk pertama kalinya dan Hutan Hukum
kontrol diatur, akses ke, dan pengelolaan lahan hutan. Ini wilayah
pembagian wewenang dalam negara Indonesia lebih dari dua kategori penting
dari penguasaan tanah dan digunakan selama masa kolonial telah didasari banyak tanah
sengketa di Jawa sejak.
Being translated, please wait..
