Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
peraturan presidental di mana hal ini dilakukan umumnya dikenal sebagai daftar negatif dan diperbarui dari waktu sebagai kebijakan perubahan. negative list terbaru dikeluarkan pada bulan Mei 2010 (peraturan presiden no. 37 tahun 2010).
pendekatan untuk situasi di mana suatu bidang usaha tidak secara khusus diidentifikasi dalam daftar negatif adalah untuk mendapatkan klarifikasi dari indonesia modal investasi koordinasi setrika (dengan badan koordinasi Penanaman modal atau bkkpm) dan / atau pelayanan khusus atau departemen pemerintah terkait dengan bisnis yang diusulkan .BKPM menelaah dan menerima aplikasi investasi dan persetujuan hibah untuk investasi asing di Indonesia di kebanyakan daerah (selain jasa keuangan)
Being translated, please wait..
