d) Each division having account receivable shall apply and obtain an approval for the credit limit and always pay attention not to exceed such credit limit.
d) masing-masing divisi yang memiliki account piutang akan menerapkan dan mendapatkan persetujuan untuk batas kredit dan selalu memperhatikan tidak melebihi batas kredit tersebut.
d) Setiap divisi memiliki piutang akun berlaku dan memperoleh persetujuan untuk batas kredit dan selalu memperhatikan untuk tidak melebihi batas kredit tersebut.