Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
• Semua perkebunan yang dimiliki dan dikelola oleh petani (hingga kepemilikan lahan 50 ha) dan perkebunan monokultur yang langsung dikonversi dari sistem karet agroforest baik hutan alam atau hutan yang ditunjukkan dengan tunggul pohon yang tersisa di perkebunan. Pengelolaan perkebunan dilanjutkan dengan intensitas khas untuk sistem penggunaan lahan masing-masing dan termasuk aplikasi herbisida sekitar tahun setiap 6 bulan dan penambahan 100-200 kg ha-1 tahun-1 pupuk NPK anorganik dalam monokultur karet dan 300-600 kg ha-1 tahun-1 di perkebunan kelapa sawit, yang setara dengan 48-88 kg N, 21-38 kg P dan 40-73 kg K ha-1 tahun-1 (Allen et al. 2015). Namun, interval pupuk-aplikasi bervariasi antara petani dengan perkebunan karet kadang-kadang tidak dibuahi selama satu tahun (komunikasi pribadi dari pemilik tanah). sistem hutan karet biasanya tidak dibuahi atau diperlakukan secara sistematis dengan herbisida. Semua plot berada pada jarak minimal 300 m satu sama lain.
Being translated, please wait..
