Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Pasal 4: (The Penyampaian Laporan):
The Pendidikan Facilitiesmust menyampaikan laporan pelaksanaan seminar dengan mengikuti bentuk ditentukan secara terpisah oleh Supervisingorganizationto yang Supervisingorganization cepat setelah seminar telah dilakukan. Dan, itu wajib melaporkan segera tentang situasi seminar dalam kasus permintaan yang diterima dari Supervisingorganization selama seminar adalah untuk pergi.
Being translated, please wait..
