Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Untuk menerapkan berbagai langkah-langkah kebijakan, kerangka kerja kelembagaan, seperti untuk perencanaan hutan dan konservasi hutan, yang disediakan oleh undang-undang hutan. Rencana manajemen hutan yang diformulasikan di tingkat nasional, Kabupaten dan kota tingkat oleh badan-badan pemerintah masing-masing dan tingkat unit manajemen hutan individu pemilik,
Being translated, please wait..
