Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
contoh Choudry (2013, Bab 13), contoh hipotetis telah digunakan toanalyse dampak Pembayaran zakat fitrah pada proses akumulasi kekayaan. Kasus telah dibangun di bawah asumsi-asumsi yang berikut:) mulai kekayaan-Rs.50 jutab) memperoleh pendapatan per tahun - Rs.10 juta (disimpan konstan demi kesederhanaan)c) konsumsi memelihara konstan (demi kesederhanaan) seperti 80% dari pendapatan yang diterima yaitu Rs, 8,00 juta per tahun.d) tabungan (penghasilan kurang konsumsi) dianggap sebagai penambahan hanya untuk kekayaan.e) akumulasi aset/kekayaan tidak dimanfaatkan untuk mendapatkan (terutama untuk memperoleh bunga yang dilarang dalam Islam-dibahas di bawah ini). Berinvestasi dalam modus lainnya dibolehkan dalam Islam akan secara singkat menyentuh dalam diskusi. Tabel-1 jelas menunjukkan mengikuti tiga efek penting zakat fitrah pada akumulasi dan pertumbuhan aset kekayaan:) sebagai hasil dari pengurangan zakat fitrah @2.5% dari akumulasi aset/kekayaan (disimpan selama satu tahun) proses lebih lanjut akumulasi aset kekayaan menjadi lebih lambat dan lebih lambat,. Dengan kata lain, ia memiliki efek pelembaban jelas pada aset kekayaannya. b) tingkat pertumbuhan kekayaan terus menurun dan bergerak menuju nol dalam jangka panjang. (Lihat Figur-1)c) pendapatan bersih tersedia setelah pembayaran zakat fitrah (zakat fitrah dibayar dari menjalankan pendapatan) untuk konsumsi dan tabungan tampak menurun. Ifsomeone mempunyai kewajiban untuk meningkatkan konsumsi / tahun, semakin menambah aset akan segera berhenti kecuali pendapatan juga meningkat. Pembayaran zakat fitrah mendorong individu untuk terus berupaya untuk bekerja secara produktif (berdasarkan prinsip-prinsip Islam) jika ia keinginan untuk lebih meningkatkan standar hidup Nya. Menggunakan 'idle' uang untuk mendapatkan melalui instrumen suku bunga bukanlah pilihan dalam Islam
Being translated, please wait..
