INFORMATION LETTER
Number: 46/III/NOT.AF/2012
The undersigned person is me, Ahmad Fauzi, SH (Bachelor of Law), Notary District in Kraksaan Probolingo, explains:
That parcel of land Property Number: 273/Sidopekso, covering an area of 108 m2 (one hundred and eight square meters), as described in Measure Letter, dated August 12, 2008, number: 28/Sidopekso/2008, located in East Java Province, District Probolinggo, Subdistrict Kraksaan, Village Sidopekso, listed in the name of Hajjah Sri Utami.
that the land has been purchased by Zhendi Putri Mayang Sari, a university student, residing in Perum Kraksaan Permai F-9, Village Sidopekso, RT 003, RW 006, Sub-District Kraksaan, District Probolinggo, as mentioned in the Deed of Sale and Purchase, dated February 20, 2012, number: 29/II/NOT.AF/2012, made before me, Notary as The Officer of Public Land Act.
That the certificate of land currently under my care behind his name in the District Land Office on behalf Zhendie Putri Mayang Sari.
Thus we make this Information Letter to be used if necessary.
Kraksaan, March 20, 2012
Notary of Probolinggo
In Kraksaan
Achmad Fauzi, SH
Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
SURAT KETERANGANNomor: 46/III/NOT.AF/2012Orang yang bertandatangan adalah saya, Ahmad Fauzi, SH (sarjana hukum), Notaris Kecamatan Kraksaan Probolinggo, menjelaskan:Perangkat tanah nomor properti: 273/Sidopekso, meliputi wilayah seluas 108 m2 (satu ratus dan delapan meter persegi), seperti yang dijelaskan dalam ukuran surat, tanggal 12 Agustus 2008, nomor: 28/Sidopekso/2008, terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo, desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan terdaftar dalam nama Hajjah Sri Utami.bahwa tanah telah dibeli oleh Zhendi Putri Mayang Sari, mahasiswa, tinggal di Perum Kraksaan Permai F-9, desa Sidopekso, RT 003, RW 006, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sebagaimana disebutkan dalam akta penjualan dan pembelian, tertanggal 20 Februari 2012, nomor: 29/II/NOT.AF/2012, sebelum saya, Notaris sebagai pejabat The umum Land Act.Bahwa sertifikat tanah saat ini di bawah perawatan di belakang Nya nama di kantor pertanahan distrik atas nama Zhendie Putri Mayang Sari.Dengan demikian kita membuat surat informasi ini akan digunakan jika diperlukan.Kraksaan, 20 Maret 2012 Notaris ProbolinggoDi wilayah Kecamatan KraksaanAchmad Fauzi, SH
Being translated, please wait..

Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
INFORMASI SURAT
Nomor: 46 / III / NOT.AF / 2012 Orang bertanda tangan di bawah ini saya, Ahmad Fauzi, SH (Sarjana Hukum), Kabupaten Notaris di Kraksaan Probolinggo, menjelaskan: parcel Itu tanah Nomor Properti: 273 / Sidopekso, meliputi area 108 m2 (seratus delapan meter persegi), seperti yang dijelaskan dalam Surat Ukur, tanggal 12 Agustus 2008, jumlah: 28 / Sidopekso / 2008, terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Kraksaan, Desa Sidopekso, terdaftar di nama Hajjah Sri Utami. bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh Zhendi Putri Mayang Sari, seorang mahasiswa, bertempat tinggal di Perum Kraksaan Permai F-9, Desa Sidopekso, RT 003, RW 006, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sebagai disebutkan dalam Akta Jual Beli, tanggal 20 Februari 2012, jumlah: 29 / II / NOT.AF / 2012, dibuat di hadapan saya, Notaris sebagai The Officer Public Land Act. Bahwa sertifikat tanah saat ini dalam perawatan saya di belakang namanya di Kantor Pertanahan Kabupaten atas nama Zhendie Putri Mayang Sari. Jadi kita membuat Surat Informasi ini akan digunakan jika diperlukan. Kraksaan, 20 Maret 2012 Notaris Probolinggo dalam Kraksaan Achmad Fauzi, SH
Being translated, please wait..
