Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Perubahan dimaksud dalam ayat (2) Pasal ini akan berlaku ketika pemberitahuan perubahan telah diterima oleh pihak lain tidak selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal efektif dari perubahan, sehingga semua konsekuensi yang dihasilkan dari pemberitahuan akhir akan menjadi tanggung jawab pihak yang mengajukan perubahan alamat.
Being translated, please wait..
