Section I. Payment of the priceArticle 54The buyer’s obligation to pay translation - Section I. Payment of the priceArticle 54The buyer’s obligation to pay Indonesian how to say

Section I. Payment of the priceArti

Section I. Payment of the price
Article 54
The buyer’s obligation to pay the price includes taking such steps and
complying with such formalities as may be required under the contract or
any laws and regulations to enable payment to be made.
Article 55
Where a contract has been validly concluded but does not expressly or
implicitly fix or make provision for determining the price, the parties are
considered, in the absence of any indication to the contrary, to have impliedly
made reference to the price generally charged at the time of the conclusion
of the contract for such goods sold under comparable circumstances in the
trade concerned.
Article 56
If the price is fixed according to the weight of the goods, in case of
doubt it is to be determined by the net weight.
Article 57
(1) If the buyer is not bound to pay the price at any other particular
place, he must pay it to the seller:
(a) at the seller’s place of business; or
(b) if the payment is to be made against the handing over of the goods
or of documents, at the place where the handing over takes place.
(2) The seller must bear any increase in the expenses incidental to
payment which is caused by a change in his place of business subsequent
to the conclusion of the contract.
Article 58
(1) If the buyer is not bound to pay the price at any other specific
time, he must pay it when the seller places either the goods or documents
controlling their disposition at the buyer’s disposal in accordance with the
0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
I. bagian pembayaran hargaArtikel 54Pembeli berkewajiban untuk membayar harga termasuk mengambil langkah-langkah tersebut danmematuhi formalitas tersebut yang mungkin diwajibkan berdasarkan kontrak atausetiap hukum dan peraturan untuk memungkinkan pembayaran harus dilakukan.Pasal 55Mana kontrak telah menyimpulkan sah tetapi tidak tegas atausecara implisit memperbaiki atau membuat ketentuan untuk menentukan harga, pihak-pihak yangdianggap, dalam ketiadaan indikasi yang bertentangan, telah ditetapkan terebutmengacu kepada harga yang umumnya dikenakan pada saat kesimpulankontrak untuk barang-barang tersebut dijual di bawah keadaan sebandingperdagangan yang bersangkutan.Artikel 56Jika harga adalah tetap sesuai dengan berat barang, apabilaragu untuk ditentukan oleh berat bersih.Pasal 57(1) jika pembeli tidak terikat untuk membayar harga di tertentu lainnyatempat, ia harus membayar ke Penjual:() di tempat Penjual bisnis; atau(b) jika pembayaran yang dapat dilakukan terhadap penyerahan barangatau dokumen, di tempat mana penyerahan mengambil tempat.(2) Penjual harus ingat kenaikan biaya insidentalpembayaran yang disebabkan oleh perubahan dalam tempat usahanya berikutnyapada kesimpulan dari kontrak.Artikel 58(1) jika pembeli tidak terikat untuk membayar harga pada setiap khusus lainnyawaktu, ia harus membayar ketika Penjual menempatkan barang atau dokumenmengendalikan mereka disposisi pembuangan pembeli sesuai dengan
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
Bagian I. Pembayaran harga
Pasal 54
Kewajiban pembeli membayar harga termasuk mengambil langkah-langkah tersebut dan
sesuai dengan formalitas seperti mungkin diperlukan di bawah kontrak atau
hukum dan peraturan untuk memungkinkan pembayaran harus dibuat.
Pasal 55
Apabila kontrak telah secara sah disimpulkan tetapi tidak secara tegas atau
secara implisit memperbaiki atau membuat ketentuan untuk menentukan harga, pihak
dianggap, dengan tidak adanya indikasi sebaliknya, memiliki tersirat
mengacu kepada harga umumnya dikenakan pada saat kesimpulan
dari kontrak untuk barang yang dijual dalam keadaan yang sebanding dalam
perdagangan yang bersangkutan.
Pasal 56
Jika harga adalah tetap sesuai dengan berat barang, dalam kasus
keraguan itu akan ditentukan oleh berat bersih.
Pasal 57
(1) Jika pembeli tidak terikat untuk membayar harga setiap tertentu lainnya
tempat, ia harus membayar kepada penjual:
(a) di tempat penjual bisnis; atau
(b) jika pembayaran akan dilakukan terhadap penyerahan atas barang
atau dokumen, di tempat di mana penyerahan atas berlangsung.
(2) Penjual harus menanggung kenaikan biaya yang terkait dengan
pembayaran yang disebabkan oleh perubahan dalam tempat usahanya berikutnya
pada kesimpulan kontrak.
Pasal 58
(1) Jika pembeli tidak terikat untuk membayar harga setiap spesifik lainnya
waktu, ia harus membayar ketika tempat penjual baik barang atau dokumen
mengendalikan disposisi mereka di pembuangan pembeli sesuai dengan
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: