Sertu or Shariah ritual cleansing or purification cleansing is for the translation - Sertu or Shariah ritual cleansing or purification cleansing is for the Indonesian how to say

Sertu or Shariah ritual cleansing o

Sertu or Shariah ritual cleansing or purification cleansing is for the cleansing that involves the highest level of
impurity or severe najs (najs mughallazah) in Islam laws that concerns contamination (or in physical contact) from
dogs, pigs and its descendant. Example, if a muslim were is in skin contact with a dog (its saliva) be it by accident or
intention, the muslim has to cleanse the part of contact by way of sertu.Shariah sertu cleansing protocol and
procedures are outlined in accordance with Islamic rulings stated in the Holy Quran on precisely how ritual
cleansing should be carried out to cleanse and purify all taints and contaminations from the three types of najs.
MS2400 standards stipulate the Shariah ritual cleansing requirements in Clause 6.7.1 quote: – the organization shall
ensure that Shariah ritual cleansing is performed when and where contamination by severe najs occurs.”
3.1. Raw material – Water
Sertu or ritual cleansing requires the use of water as the base element for washing and cleansing. The conditions
of the water must be natural (mutlaq); and not mustakmal; and must be free from najs (MS2400: 2010). According
to Shariah law, mutlak water is purely water in its original state with no mixture and able to clean and cleanse.
Mutlak water is water that has not been in contact or in use; be it to washing oneself or to wash away filth and such
or mix with any soap or other such chemicals. Absolute (mutlak) water is generally accepted to be as water from
rivers, wells, rain water, dew, sea water, melted snow, spring water and tap water (SIRIM, 2015). The techniques of
using water for the sertu operations are categorized in the subsequent process (procedure).
3.2. Product – Soil or agent of cleansing
The conditions of the soils must be 1) free from najs; and not mustkmal (soil which had been used for dry
ablution) (MS2400: 2010). Sertu or purification with soil is a way to nullify the germs and illnesses that such
impurity holds. Scientists have found that the only way to clean and remove the germs and potential illnesses that
may be present in the contaminants in najs mughalazah is using soil. Soil generally refers to clay; however modern
technology has developed agents of cleansing such as sertu clay product (Kassim, Hashim, Mat Hashin & Jol, 2014),
soap and chemical agents for sertu cleansing. The amount of soil or agent used for ritual cleansing must be
determined in proportionate ratio (amount) of water (raw material) used for the cleansing process.
3.3. Process – Procedure of cleansing
The process of sertu is to cleanse (wash) the affected area or parts 7 times where 1 wash using mutlak water
mixed with soil and 6 washes with mutlak water. Cleansing process guidelines stated in MS2400: 2010 standards as
follows; quote:
a. It is required to wash seven times, one of which shall be water mixed with soil;
b. The first wash shall be to clear the existence of najs, even if a few washes are needed.
c. The water from first cleansing shall not remain behind and the next wash shall be counted as the second
wash.
d. The amount of soil used is just enough to make a suspension; and
e. The usage of cleansing agent containing soil is permitted.
f. This process shall also include controlling the flow and discharge of the cleansing and rinsing water into
proper drainage and drains.
0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
Sertu atau Syariah ritual pembersihan atau pembersihan pemurnian adalah untuk pembersihan yang melibatkan tingkat tertinggikecemaran atau parah najs (najs mughallazah) dalam hukum Islam yang menyangkut pencemaran (atau dalam fisik Hubungi) darianjing, babi dan keturunan mereka. Misalnya, jika seorang muslim adalah kulit kontak dengan anjing (liurnya) baik itu kebetulan atauniat, seorang muslim harus membersihkan bagian yang kontak dengan cara sertu. Sertu Syariah pembersihan protokol danprosedur yang diuraikan sesuai dengan hukum-hukum Islam yang dinyatakan dalam Alquran pada tepat bagaimana ritualpembersihan harus dilakukan untuk membersihkan dan mensucikan semua noda dan cemaran dari tiga jenis najs.Standar MS2400 menetapkan Syariah ritual pembersihan persyaratan dalam kutipan ayat 6.7.1:-organisasi akanmemastikan bahwa Syariah ritual pembersihan dilakukan kapan dan dimana terjadi kontaminasi oleh najs parah."3.1. bahan baku – airSertu atau ritual pembersihan memerlukan penggunaan air sebagai elemen dasar untuk mencuci dan pembersihan. Kondisiair harus alam (mutlaq); dan tidak mustakmal; dan harus bebas dari najs (MS2400: 2010). MenurutHukum Syariah, air mutlak adalah murni air dalam keadaan aslinya dengan tiada campuran dan mampu membersihkan dan membersihkan.Mutlak adalah air yang belum kontak atau digunakan; baik itu untuk mencuci diri sendiri atau untuk membasuh kekotoran dan semacamnyaatau campuran dengan sabun atau lainnya seperti bahan kimia. Mutlak (mutlak) air secara umum diterima sebagai air daririvers, wells, rain water, dew, sea water, melted snow, spring water and tap water (SIRIM, 2015). The techniques ofusing water for the sertu operations are categorized in the subsequent process (procedure).3.2. Product – Soil or agent of cleansingThe conditions of the soils must be 1) free from najs; and not mustkmal (soil which had been used for dryablution) (MS2400: 2010). Sertu or purification with soil is a way to nullify the germs and illnesses that suchimpurity holds. Scientists have found that the only way to clean and remove the germs and potential illnesses thatmay be present in the contaminants in najs mughalazah is using soil. Soil generally refers to clay; however moderntechnology has developed agents of cleansing such as sertu clay product (Kassim, Hashim, Mat Hashin & Jol, 2014),soap and chemical agents for sertu cleansing. The amount of soil or agent used for ritual cleansing must bedetermined in proportionate ratio (amount) of water (raw material) used for the cleansing process.3.3. Process – Procedure of cleansingThe process of sertu is to cleanse (wash) the affected area or parts 7 times where 1 wash using mutlak watermixed with soil and 6 washes with mutlak water. Cleansing process guidelines stated in MS2400: 2010 standards asfollows; quote:a. It is required to wash seven times, one of which shall be water mixed with soil;b. The first wash shall be to clear the existence of najs, even if a few washes are needed.c. air dari pembersihan pertama tidak akan tetap di belakang dan cuci berikutnya dihitung sebagai yang keduamencuci.d. jumlah tanah yang digunakan cukup untuk membuat suspensi; dane. penggunaan agen pembersih yang mengandung tanah diperbolehkan.f. proses ini juga meliputi mengendalikan aliran dan pelaksanaan pembersihan dan membilas air ke dalamdrainase yang tepat dan saluran air.
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
Sertu atau Syariah ritual pembersihan atau pemurnian pembersihan adalah untuk pembersihan yang melibatkan tingkat tertinggi
kotoran atau najs berat (najs mughallazah) dalam hukum Islam yang menyangkut kontaminasi (atau kontak fisik) dari
anjing, babi dan turunannya. Misalnya, jika seorang muslim berada dalam kontak kulit dengan anjing (air liur) baik itu oleh kecelakaan atau
niat, muslim harus membersihkan bagian dari kontak dengan cara sertu.Shariah Sertu protokol dan pembersihan
prosedur diuraikan sesuai dengan Islam putusan dinyatakan dalam Al-Qur'an tentang bagaimana tepatnya ritual
. pembersihan harus dilakukan untuk membersihkan dan memurnikan semua noda-noda dan kontaminasi dari tiga jenis najs
standar MS2400 menetapkan persyaratan Syariah ritual pembersihan dalam Klausul 6.7.1 quote: - organisasi harus
memastikan bahwa Syariah pembersihan ritual dilakukan kapan dan di mana kontaminasi oleh najs parah terjadi. "
3.1. Bahan baku - Air
Sertu atau pembersihan ritual memerlukan penggunaan air sebagai elemen dasar untuk mencuci dan membersihkan. Kondisi
air harus alami (mutlaq); dan tidak mustakmal; dan harus bebas dari najs (MS2400: 2010). Menurut
hukum Syariah, air Mutlak adalah murni air di negara asalnya tanpa campuran dan mampu membersihkan dan menyucikan.
Air Mutlak adalah air yang belum di kontak atau digunakan; baik itu untuk mencuci diri sendiri atau untuk membasuh kotoran dan seperti
atau campuran dengan sabun atau bahan kimia seperti lainnya. Absolut (Mutlak) air secara umum diterima sebagai air dari
sungai, sumur, air hujan, embun, air laut, mencair salju, mata air dan air keran (SIRIM 2015). Teknik
menggunakan air untuk operasi Sertu dikategorikan dalam proses selanjutnya (prosedur).
3.2. Produk - Tanah atau agen membersihkan
Kondisi tanah harus 1) bebas dari najs; dan tidak mustkmal (tanah yang telah digunakan untuk kering
wudhu) (MS2400: 2010). Sertu atau pemurnian dengan tanah adalah cara untuk membatalkan kuman dan penyakit yang seperti
kenajisan memegang. Para ilmuwan telah menemukan bahwa satu-satunya cara untuk membersihkan dan menghilangkan kuman dan penyakit potensial yang
mungkin ada dalam kontaminan di mughalazah najs menggunakan tanah. Tanah umumnya mengacu pada tanah liat; Namun yang modern
agen teknologi telah dikembangkan pembersihan seperti produk Sertu tanah liat (Kassim, Hasyim, Mat Hashin & Jol, 2014),
sabun dan bahan kimia untuk Sertu pembersihan. Jumlah tanah atau agen yang digunakan untuk pembersihan ritual harus
ditentukan dalam rasio proporsional (jumlah) air (bahan baku) yang digunakan untuk proses pembersihan.
3.3. Proses - Prosedur pembersihan
Proses Sertu adalah untuk membersihkan (mencuci) daerah yang terkena atau bagian 7 kali di mana 1 mencuci menggunakan air Mutlak
dicampur dengan tanah dan 6 mencuci dengan air Mutlak. Pedoman proses pembersihan dinyatakan dalam MS2400: standar 2010 sebagai
berikut; quote:
a. Hal ini diperlukan untuk mencuci tujuh kali, salah satunya harus air yang dicampur dengan tanah;
b. Cuci pertama harus untuk menghapus keberadaan najs, bahkan jika beberapa mencuci diperlukan.
C. Air dari pembersihan pertama tidak akan tetap di belakang dan mencuci berikutnya akan dihitung sebagai yang kedua
mencuci.
D. Jumlah tanah yang digunakan hanya cukup untuk membuat suspensi; dan
e. Penggunaan tanah yang mengandung bahan pembersih diperbolehkan.
F. Proses ini juga meliputi mengendalikan aliran dan debit pembersihan dan pembilasan air ke
drainase yang tepat dan saluran air.
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: