Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Halal adalah kata Arab yang berarti diperbolehkan. Halal adalah benda atau tindakan yang diperbolehkan untuk menggunakan atau terlibat dalam menurut hukum Islam, (Syariah). Istilah mencakup dan menunjuk tidak hanya makanan dan minuman sebagai diperbolehkan menurut hukum Islam, tetapi juga kehidupan masalah sehari-hari. Menurut hukum Islam, segala sesuatu yang diijinkan, benda, makanan & obat atau tindakan yang disebut Halal. Sebaliknya, setiap tidak diijinkan hal, benda, makanan & obat atau tindakan yang disebut Haram yang berarti tidak diperbolehkan. Ada banyak hal yang jelas halal atau haram, tetapi ada beberapa hal lain yang tidak jelas. Informasi lebih lanjut diperlukan untuk mengkategorikan mereka sebagai halal atau haram. Benda-benda tersebut sering disebut sebagai mashbooh, yang berarti diragukan atau dipertanyakan. Semua makanan dianggap halal kecuali berikut ini yang dikategorikan oleh hukum Islam sebagai Haram atau dilarang. * Babi / Pork dan sebesar-produk * Animals benar disembelih atau mati sebelum menyembelih * Minuman beralkohol dan minuman keras * Hewan karnivora, burung pemangsa dan hewan tertentu lainnya * Makanan yang terkontaminasi dengan salah satu produk di atas * Setiap jenis suplemen non halal atau bahan dibuat dengan daging non-halal atau produk daging tersebut juga dilarang. * Jika item yang disebutkan di atas digunakan dalam produk apapun seperti makanan, obat atau minuman, mereka akan dilarang bagi umat Islam. * Makanan yang mengandung bahan-bahan seperti gelatin, enzim, emulsifier, dan rasa dipertanyakan (mashbooh), karena asal-usul bahan ini tidak diketahui. * Di negara non-Muslim atau di negara atau wilayah di mana umat Islam tidak berada dalam mayoritas orang dapat menemukan bahwa Muslim tidak makan sebagian besar makanan, daging atau minum tanpa memastikan status halal dari barang-barang tersebut. * Produsen atau eksportir makanan & obat-obatan dan produk lainnya untuk atau ke negara-negara Muslim harus mengetahui tentang agama Islam dasar, hukum Islam mengenai Halal dan Haram. * Organisasi Kerjasama Islam adalah platform yang terbesar dari dunia Muslim. Jumlah anggota OKI adalah negara 57 yang merupakan tanda yang jelas dari kepentingan strategis dari agama yang paling berkembang di dunia. Mengetahui tentang Halal & Haram adalah kunci untuk memahami budaya makanan dan kehidupan negara-negara Islam dan rakyat mereka.
Baca lebih lanjut di http://www.hdfj.org/en/whatishalal.php # h4gVxjPUdJMwOrQF.99
Being translated, please wait..
