6.5.1 The Object of the Sale ContractJurists have emphasized the clear translation - 6.5.1 The Object of the Sale ContractJurists have emphasized the clear Indonesian how to say

6.5.1 The Object of the Sale Contra

6.5.1 The Object of the Sale Contract
Jurists have emphasized the clear identification or specification of the subject matter of a sale contract and its definite delivery to the buyer. They require a number of conditions concerning the object, which must be satisfied for a valid sale. As this aspect has already been discussed in detail in the previous chapter, here we shall briefly indicate the main conditions. First, the object must be pure, lawful (Mub¯ah), clean, wholesome and, of course, marketable and bearing legal value. It must be M¯al-e-Mutaqawam (wealth having a commercial value); its underlying cause (Sabab) must be lawful, and it must not be proscribed by Islamic law; it should not be a nuisance to public order or morality. For example, the sale and trading of commodities such as wine or alcoholic products, pork and pork products is prohibited, and contracts involving such commodities are void on the grounds of their illegality.20 The flesh and bones of animals that have died by other means than ritual slaughter (Halal) cannot be sold. Idols are also forbidden commodities.
1101/5000
From: English
To: Indonesian
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
6.5.1 objek kontrak penjualanAhli hukum telah menekankan identifikasi yang jelas atau spesifikasi materi subjek kontrak penjualan dan pengiriman pasti untuk pembeli. Mereka memerlukan sejumlah kondisi mengenai objek, yang harus dipenuhi untuk dijual berlaku. Seperti aspek ini telah dibahas secara rinci dalam bab sebelumnya, di sini kita akan secara singkat menunjukkan kondisi utama. Pertama, objek harus murni, halal (Mub¯ah), bersih, sehat dan, tentu saja, nilai hukum sekuritas dan bantalan. Itu harus M¯al-e-Mutaqawam (kekayaan yang bernilai komersial); penyebab utamanya (Sabab) harus sah, dan itu harus tidak dilarang oleh hukum Islam; tidak boleh gangguan umum perintah atau moralitas. Sebagai contoh, penjualan dan perdagangan komoditas seperti anggur atau produk alkohol, daging babi, dan produk daging babi dilarang, dan kontrak yang melibatkan komoditas tersebut Batal mereka illegality.20 daging dan tulang hewan yang telah meninggal dengan cara lain daripada pembantaian ritual (Halal) tidak dapat dijual. Berhala juga dilarang komoditas.
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
6.5.1 Obyek dari Kontrak Penjualan
Jurists telah menekankan identifikasi yang jelas atau spesifikasi subyek kontrak penjualan dan pengiriman yang pasti untuk pembeli. Mereka membutuhkan sejumlah kondisi mengenai objek, yang harus puas untuk dijual valid. Seperti aspek ini telah dibahas secara rinci dalam bab sebelumnya, di sini kita akan secara singkat menunjukkan kondisi utama. Pertama, objek harus murni, halal (mubah), bersih, sehat dan, tentu saja, berharga dan mempunyai nilai hukum. Itu harus Mal-e-Mutaqawam (kekayaan yang memiliki nilai komersial); penyebab yang mendasarinya (sabab) harus halal, dan itu tidak boleh dilarang oleh hukum Islam; seharusnya tidak menjadi gangguan bagi ketertiban umum atau kesusilaan. Misalnya, penjualan dan perdagangan komoditas seperti anggur atau produk alkohol, daging babi dan produk babi dilarang, dan kontrak yang melibatkan komoditas tersebut batal dengan alasan illegality.20 mereka The daging dan tulang dari hewan yang telah mati dengan cara lain dari pembantaian ritual (Halal) tidak bisa dijual. Berhala juga dilarang komoditas.
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: ilovetranslation@live.com