Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
• penunjukan superior kompeten untuk memberikan izin kepada anggota Institut untuk mempublikasikan tulisan-tulisan berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan terhadap agama dan moralitas (c. 832);• Sebuah pengaturan untuk disiplin anggota dan perpisahan mereka dari Institut (c. 587, §1);• Konstitusi ulama Institut kepausan hak yang untuk menentukan cara melanjutkan penerbitan Surat-surat dimissorial (c. 1019, §1). Konstitusi lembaga memiliki gereja atau oratories mereka sendiri harus menentukan superior kompeten untuk memberikan izin untuk berkhotbah di gereja atau pidato (c., 765). Akhirnya, Konstitusi lembaga keagamaan cler¬ical harus menentukan cara di mana supe¬riors utama membuat profesi iman ditentukan dalam kanon 833 (c. 833, 8°).
Being translated, please wait..