OPTIONS IN SALES (KHIYAR)The Shar¯ı´ah demands that the seller should  translation - OPTIONS IN SALES (KHIYAR)The Shar¯ı´ah demands that the seller should  Indonesian how to say

OPTIONS IN SALES (KHIYAR)The Shar¯ı

OPTIONS IN SALES (KHIYAR)
The Shar¯ı´ah demands that the seller should disclose all the defects in the article being sold. Otherwise the sale is not valid. When a person has made a purchase and was not aware, at the time of sale or previously, of a defect in the article bought, he has an option, whether the defect is small or big, and he may either be content with it at the agreed price or reject it. If a seller has sold an asset as being possessed of some specific quality, and that asset turns out to be without that quality, the buyer has an option to annul the contract. It is to be recognized, however, that the right to exercise an option is not automatic. It has to be specified at the time of entering into the contract. This brings us to another extraordinary peculiarity of Islamic law: the doctrine of option or the right of cancellation (Khiyar).
0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
PILIHAN DALAM PENJUALAN (KHIYAR)Shar¯ı´ah menuntut bahwa penjual harus mengungkapkan semua Cacat artikel sedang dijual. Sebaliknya penjualan ini tidak berlaku. Ketika seseorang telah membuat pembelian dan tidak sadar, pada saat dijual atau sebelumnya, dari cacat artikel membeli, ia memiliki pilihan, Apakah Cacat kecil atau besar, dan ia baik dapat puas dengan hal itu dengan harga yang telah disepakati atau menolaknya. Jika penjual telah menjual aset seperti memiliki beberapa kualitas yang spesifik, dan aset yang ternyata menjadi tanpa bahwa kualitas, pembeli memiliki opsi untuk membatalkan kontrak. Ianya harus diakui, namun, hak untuk membuat pilihan tidak otomatis. Itu harus ditentukan pada saat memasuki kontrak. Ini membawa kita ke lain keganjilan yang luar biasa dari hukum Islam: doktrin pilihan atau hak pembatalan (Khiyar).
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
PILIHAN DALAM PENJUALAN (khiyar)
syariat tuntutan bahwa penjual harus mengungkapkan semua cacat dalam artikel yang dijual. Jika tidak penjualan tidak valid. Ketika seseorang telah melakukan pembelian dan tidak menyadari, pada saat penjualan atau sebelumnya, dari cacat dalam artikel membeli, ia memiliki opsi, apakah cacat kecil atau besar, dan ia dapat berupa konten dengan itu di harga yang disepakati atau menolaknya. Jika penjual telah menjual aset sebagai makhluk yang memiliki beberapa kualitas tertentu, dan aset yang ternyata tanpa kualitas itu, pembeli memiliki opsi untuk membatalkan kontrak. Hal ini harus diakui, bagaimanapun, bahwa hak untuk melakukan opsi tidak otomatis. Ini harus ditentukan pada saat masuk ke dalam kontrak. Ini membawa kita ke keganjilan lain yang luar biasa dari hukum Islam: doktrin opsi atau hak pembatalan (khiyar).
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: