Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
prinsip-prinsip umum itikad baik yang mendasari CISG, 28 sertalarangan venire contra factum proprium.29 elemen yang faktual kepercayaan,yang mungkin tidak frustrasi, telah datang ke dalam keberadaan antara parties.30Dengan demikian, misalnya, pesta tidak berpendapat bahwa kontrak membuat tidak adapersyaratan khusus tentang periode pemberitahuan (yangpihak yang mengajukan keluhan memiliki tidak memenuhi), jika praktek-praktek yang ada menunjukkansebaliknya. Mengenai hubungan antara praktek-praktek komersil yang adaantara pihak-pihak dan ketentuan bertentangan CISG, itu adalahumumnya diakui bahwa praktek-praktek akan menang atas Convention.31Selain itu, hal ini umumnya diterima antara para komentator hukum bahwa jikapenggunaan sepakat atas oleh pihak bertentangan dengan praktek-praktek didirikanantara kedua pihak, telah disetujui berdasarkan penggunaan harus prevail.32 pandangan yang belakangan ini,Namun, tidak didukung oleh argumen praktis yang kuat, karena dalam pandangan sayapraktek (jika muncul melalui proses yang secara akurat mencerminkan tawar-menawar memukuloleh pihak) cenderung menjadi suatu ekspresi yang benar dari pihak otonomi dan realniat, sedangkan penggunaan biasanya timbul dari set umum melakukan dibisnis yang spesifik sektor yang pihak mungkin tahu, dan belum tidak bersedia untuk(sepenuhnya) mematuhi
Being translated, please wait..
