Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
prinsip-prinsip panduan untuk penyusunan laporan negara-2
kelompok kerja memutuskan pada pertemuan ke 19 bahwa indikator untuk dilaporkan dalam laporan negara-2 adalah orang-orang yang telah direvisi untuk kriteria 1-6 dan yang asli untuk kriteria 7 karena beberapa negara anggota sudah memulai proses pelaporan oleh November, 2008 ketika revisi indikator di bawah kriteria 7 selesai.sebagai hasilnya, jumlah indikator yang dilaporkan dalam laporan negara ini adalah 64 bersama-sama.
kerja pelaporan, termasuk pengumpulan data dan informasi, serta penyusunan tersebut, dilakukan pada prinsip bahwa laporan tersebut mengikuti tujuan masing-masing indikator sedekat mungkin. perlu dicatat, dalam kaitan ini, bahwa alasan-alasan yang termasuk dalam catatan teknis
Being translated, please wait..
