Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
(1) para pihak terikat oleh penggunaan yang mereka sepakat dan oleh praktek-praktek apapunyang mereka telah membentuk antara mereka sendiri.(2) para pihak dianggap, kecuali jika disetujui, telah ditetapkan terebut membuatberlaku untuk kontrak mereka atau pembentukannya penggunaan yang pihak yang mengetahui atau seharusnyatelah mengenal dan yang dalam perdagangan internasional dikenal luas untuk, dan secara teraturdiamati oleh, pihak kontrak dari jenis yang terlibat dalam perdagangan tertentu yang bersangkutan.
Being translated, please wait..
