Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Pengadilan militer Jakarta Timur hukuman Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi penjara seumur hidup, Rabu, November 30, 2016. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Deddy Suryanto membaca vonis. Teddy bersalah korupsi anggaran senjata utama sistem pembelian (alutsista) 2010-2014 sebesar AS $ 12 juta. Rasuah kasus yang diduga dimulai ketika Teddy adalah seorang kolonel dan menjabat sebagai Ketua Eksekutif Kementerian Keuangan pertahanan di 2010-2014. Berdasarkan keputusan Panglima TNI tanggal 31 Januari 2013, Teddy dipromosikan ke Direktur dari keuangan markas tentara dengan pangkat Jenderal bintang satu peringkat atau Brigadir Jenderal sampai sekarang. Sejak 2015, Inspektur Jenderal dari Departemen dari pertahanan Marsekal Ismono wijayanto berkata sudah mengendus penipuan ditenggarai melakukan Teddy. Katanya Teddy dugaan menyalahgunakan wewenang mengakibatkan kerugian negara. Modus imposture, kata Ismono, Teddy diduga menandatangani atau dikeluarkan tanpa izin dari atasannya, Head of Finance Departemen Pertahanan, Menteri Pertahanan bahkan sebagai anggaran.
Being translated, please wait..
