Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Pasal 6 (An Efektivitas dan Ending kontrak):
Sebuah efektivitas kontrak ini harus selama satu tahun dari tanggal penandatanganan selesai. Namun, hal itu akan berakhir pada saat pihak lain telah menerima dan diterima secara tertulis dalam kasus salah satu pihak yaitu The Fasilitas Pendidikan atau Organisasi Pengawas keinginan pembatalan kontrak ini. Selain itu, akan diperpanjang secara otomatis selama satu tahun lagi dalam kasus setiap ekspresi tersebut belum diterima oleh salah satu The Fasilitas Pendidikan atau Organisasi Pengawas sebelum satu bulan dalam mengakhiri masa kontrak satu tahun pertama.
Being translated, please wait..