Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Negara yang undang-undang memerlukan kontrak penjualan untuk
disimpulkan dalam atau dibuktikan dengan menulis dapat setiap saat membuat deklarasi
sesuai dengan pasal 12 bahwa ketentuan pasal 11, pasal 29, atau
Bagian II dari Konvensi ini, yang memungkinkan kontrak penjualan atau modifikasi yang
atau penghentian kesepakatan atau tawaran apapun, penerimaan, atau indikasi lain dari
niat untuk dibuat dalam bentuk apapun selain tertulis, tidak berlaku di mana
pihak manapun memiliki tempat usaha di Negara tersebut.
Pasal 97
(1) Deklarasi dibuat di bawah Konvensi ini pada saat penandatanganan
tunduk konfirmasi atas ratifikasi, penerimaan atau persetujuan.
(2) Deklarasi dan konfirmasi dari deklarasi harus dilakukan secara tertulis
dan secara resmi diberitahukan kepada penyimpanan.
(3) Suatu pernyataan berlaku bersamaan dengan berlakunya
Konvensi ini sehubungan dengan negara yang bersangkutan. Namun, deklarasi
yang penyimpan menerima pemberitahuan resmi setelah berlakunya itu
mulai berlaku pada hari pertama bulan berikutnya setelah berakhirnya enam bulan
setelah tanggal penerimaan oleh penyimpanan. Timbal balik deklarasi unilateral
berdasarkan pasal 94 berlaku pada hari pertama bulan berikutnya
dengan
berakhirnya
enam bulan setelah diterimanya deklarasi terbaru
oleh
penyimpanan.
(4) Setiap Negara yang membuat deklarasi di bawah Konvensi ini dapat
menariknya setiap saat dengan pemberitahuan resmi secara tertulis ditujukan kepada
penyimpanan. Penarikan tersebut berlaku pada hari pertama bulan
setelah berakhirnya enam bulan setelah tanggal diterimanya
pemberitahuan pada penyimpanan.
(5) Penarikan dari deklarasi yang dibuat berdasarkan Pasal 94 merender
tdk berlaku,
sejak tanggal penarikan berlaku, setiap timbal balik
deklarasi yang dibuat oleh Negara lain di bawah artikel itu.
Pasal 98
Tidak ada pemesanan yang diizinkan kecuali yang tegas diizinkan dalam
Konvensi.
Being translated, please wait..
