Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
pengabaian
kegagalan salah satu pihak Perjanjian untuk melaksanakan hak, wewenang, atau obat berdasarkan perjanjian ini, dan keterlambatan oleh salah satu pihak di dalam Perjanjian untuk melaksanakan hak, wewenang, atau obat berdasarkan perjanjian ini tidak akan berfungsi sebagai pelepasan hak tersebut, kekuasaan, atau obat.
Being translated, please wait..
