Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
yang mengatur hukum dan arbitrase
perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Jepang. kecuali secara khusus dalam dokumen sehubungan dengan akuisisi klien dari obat oleh sebuah perintah, selama enam puluh (60) hari setelah salah satu pihak yang berkepentingan memberitahukan lain inkonsistensi, sengketa,atau klaim yang dihasilkan dari perjanjian ini atau yang berhubungan dengan atau melanggar perjanjian ini, para pihak dalam perjanjian ini akan bekerja dengan itikad baik untuk menyelesaikan secara langsung inkonsistensi tersebut, perselisihan, atau klaim.
Being translated, please wait..
