Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
(2) fakta bahwa para pihak mempunyai tempat usaha di berbedaSerikat akan dihitung setiap kali fakta ini tidak muncul baik darikontrak atau dari setiap hubungan antara, atau dari informasi yang diungkapkanoleh, para pihak pada waktu apapun sebelum atau pada akhir kontrak.(3) tidak kewarganegaraan para pihak atau sipil atau komersialkarakter dari pihak atau kontrak adalah untuk dipertimbangkandalam menentukan penerapan Konvensi ini.Pasal 2Konvensi ini tidak berlaku untuk penjualan:() dari barang yang dibeli untuk pribadi, Keluarga, atau keperluan rumah tangga, kecualiPenjual, setiap saat sebelum atau pada akhir kontrak, tidak tahuatau seharusnya telah diketahui bahwa barang dibeli untuk setiap penggunaan tersebut;(b) dengan lelang;(c) pada pelaksanaan atau sebaliknya oleh otoritas hukum;(d) dari saham, saham, investasi efek, instrumen dapat dinegosiasi atauuang;(e) dari kapal, kapal, kapal berbantalan udara atau pesawat terbang;(f) dari listrik.Pasal 3(1) kontrak untuk penyediaan barang diproduksi atau diproduksiharus dipertimbangkan penjualan kecuali pihak yang pesanan barang menyanggupiuntuk memasok sebagian besar bahan yang diperlukan untuk pembuatan sepertiatau produksi.(2) Konvensi ini tidak berlaku untuk kontrak di manapreponderantBagian dari kewajiban pihak yang melengkapi barangterdiri dalam pasokan tenaga kerja atau layanan lainnya.Pasal 4Konvensi ini mengatur pembentukan kontrak Jual Beli danhak dan kewajiban Penjual dan pembeli yang timbul dari sepertikontrak.Secara khusus, kecuali yang dinyatakan dalam Konvensi ini,itu tidak peduli dengan:
Being translated, please wait..
