Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
tidak ada dalam perjanjian ini menciptakan hubungan mitra, relasi usaha patungan, hubungan antara orang prinsipal dan agen, atau hubungan antara majikan dan karyawan antara klien (atau perusahaan induknya, afiliasi, atau anak) dan JMAC perusahaan TPM (atau induknya perusahaan, afiliasi, atau anak perusahaan), juga tidak apa-apa dalam perjanjian ini memberikan hak, kekuasaan,atau otoritas (apakah itu merupakan hak mengungkapkan, kekuasaan, atau otoritas atau tersirat hak, kekuasaan, atau otoritas) untuk menciptakan kewajiban atau tanggung jawab atas nama pihak lain baik klien atau JMAC perusahaan TPM.
Being translated, please wait..
