Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
intel-informasi yang dikumpulkan oleh tiga
ngo mitra lokal FFI, dari Agustus 2008 sampai Agustus
2009, tercatat 369 kasus pelanggaran hutan
dari Ulu Masen. Jenis yang paling sering
mencatat pelanggaran yang terlibat illegal logging
(perambahan hutan dan penebangan selektif kayu
, 45,3%), diikuti oleh penyimpanan kayu
(37,9%), transportasi kayu ilegal (7,3%),
produsen kayu (6.0%) dan penggergajian (3,5%;
tabel 2). dari ini, diperkirakan 895 m3
kayu ilegal tercatat sebagai telah
dihapus dari Ulu Masen.
Being translated, please wait..
