3.2 Court-annexed mediation and negotiationA common feature of commerc translation - 3.2 Court-annexed mediation and negotiationA common feature of commerc Indonesian how to say

3.2 Court-annexed mediation and neg

3.2 Court-annexed mediation and negotiation
A common feature of commercial dispute resolution in Tanzania is court-annexed mediation which is meant to facilitate the court process and encourage the parties to settle the dispute amicably and sustain their ongoing business relationship (Makaramba, 2009). The basis of court-annexed mediation is contained in Rule 3(1) of Order VIIIA of the CPC:
In every case assigned to a specific judge or magistrate, a first scheduling and settlement conference attended by the parties or their recognized agents or advocates shall be held and presided over by such judge or magistrate within a period of twenty-one days after conclusion of the pleadings for the purpose of ascertaining the speed track of the case, resolving the case through negotiation, mediation, arbitration or such other procedures not involving a trial.” As per Rule 3(2A) of Order VIIIA, “No alternative dispute resolution procedure shall be required in the Commercial division of the High Court, where prior attempts to settle the commercial case have been undertaken under a practice or mechanism established by law or approved by the Chief Justice by notice published in the Gazette.
The above provision is a proof to support the argument that the existing legal framework for banking dispute resolution allows for amicable settlement of disputes which is generally recognized under Islamic law as sulh (good faith negotiation, mediation, conciliation or compromise of action) and tahkim (arbitration). These processes can generally be referred to as ADR processes (Oseni and Hassan, 2011). Tahkim is authorized in Islam as per the Qur’an:
If you fear a breach between them (the man and his wife), appoint (two) arbitrators, one from his family and the other from her’s; if they both wish for peace, Allah will cause their reconciliation. Indeed Allah is Ever All Knower, Well Acquainted with all things (Qur’an 4: 35).
1935/5000
From: English
To: Indonesian
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
3.2 lapangan-menganeksasi mediasi dan negosiasiSebuah fitur umum dari penyelesaian sengketa Niaga di Tanzania adalah mediasi menganeksasi lapangan yang dimaksudkan untuk memfasilitasi proses pengadilan dan mendorong para pihak untuk penyelesaian sengketa secara damai dan mempertahankan hubungan bisnis yang sedang berlangsung mereka (Makaramba, 2009). Dasar menganeksasi Lapangan mediasi yang terkandung dalam peraturan Nomer 3(1) perihal Order VIIIA Bpk:Dalam setiap kasus yang ditugaskan untuk hakim tertentu atau hakim, konferensi penjadwalan dan pemukiman pertama dihadiri oleh para pihak ataupun agen mereka diakui atau pendukung akan diadakan dan dipimpin oleh hakim atau hakim tersebut dalam waktu dua puluh satu hari setelah kesimpulan dari pembelaan untuk memastikan jalur kecepatan kasus, menyelesaikan kasus melalui negosiasi mediasi, arbitrase, atau seperti prosedur lain yang tidak melibatkan pengadilan. " Sesuai aturan 3(2A) dari urutan VIIIA, "tidak ada prosedur penyelesaian sengketa alternatif akan diperlukan di Divisi komersial dari pengadilan tinggi, di mana usaha-usaha sebelumnya untuk penyelesaian kasus komersial telah dilakukan di bawah praktik atau mekanisme ditetapkan oleh hukum atau disetujui oleh Ketua Mahkamah oleh pemberitahuan yang diumumkan dalam Gazette.Ketentuan di atas adalah bukti untuk mendukung argumen bahwa kerangka hukum untuk penyelesaian sengketa perbankan memungkinkan untuk penyelesaian damai atas perselisihan yang umumnya diakui di bawah hukum Islam sebagai sulh (itikad baik negosiasi, mediasi, konsiliasi atau kompromi tindakan) dan tahkim (arbitrase). Proses ini dapat umumnya disebut sebagai proses ADR (OSI dan Hassan, 2011). Tahkim wewenang dalam Islam berdasarkan Al Qur'an:Jika Anda takut pelanggaran antara mereka (laki-laki dan istrinya), menunjuk arbiter (dua), satu dari keluarga-Nya dan yang lain perempuan; Jika mereka berdua menginginkan perdamaian, Allah akan menyebabkan rekonsiliasi mereka. Allah memang pernah semua berpengetahuan, akrab dengan semua hal (Qur'an 4:35).
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
3.2 Court-dianeksasi mediasi dan negosiasi
Sebuah fitur umum dari penyelesaian sengketa komersial di Tanzania adalah mediasi pengadilan dianeksasi yang dimaksudkan untuk memudahkan proses pengadilan dan mendorong para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan mempertahankan hubungan bisnis mereka terus-menerus (Makaramba, 2009). Dasar mediasi pengadilan dianeksasi terkandung dalam Peraturan 3 (1) Ordo VIIIA dari BPK:
Dalam setiap kasus ditugaskan untuk seorang hakim tertentu atau hakim, pertama penjadwalan dan penyelesaian konferensi yang dihadiri oleh para pihak atau agen mereka diakui atau advokat wajib diselenggarakan dan dipimpin oleh hakim yang tersebut dalam jangka waktu dua puluh satu hari setelah kesimpulan dari pembelaan untuk tujuan memastikan jalur kecepatan kasus, penyelesaian kasus melalui negosiasi, mediasi, arbitrase atau prosedur lain seperti tidak melibatkan percobaan. "Sesuai Aturan 3 (2A) Ketertiban VIIIA," Tidak ada prosedur alternatif penyelesaian sengketa wajib di divisi Komersial Pengadilan Tinggi, di mana upaya sebelum menyelesaikan kasus komersial telah dilakukan di bawah praktik atau mekanisme yang ditetapkan oleh hukum atau disetujui oleh Hakim Ketua dengan pemberitahuan diumumkan dalam Berita.
ketentuan di atas adalah bukti untuk mendukung argumen bahwa kerangka hukum yang ada untuk penyelesaian sengketa perbankan memungkinkan untuk penyelesaian damai sengketa yang umumnya diakui dalam hukum Islam sebagai sulh ( baik negosiasi iman, mediasi, konsiliasi atau kompromi tindakan) dan tahkim (arbitrase). Proses ini secara umum dapat disebut sebagai proses ADR (Oseni dan Hassan, 2011). Tahkim berwenang dalam Islam sesuai Al Qur'an:
Jika Anda takut pelanggaran antara mereka (laki-laki dan istrinya), menunjuk (dua) arbiter, salah satu dari keluarganya dan yang lain dari yang dia; jika mereka berdua berharap untuk perdamaian, Allah akan menyebabkan rekonsiliasi mereka. Sesungguhnya Allah adalah Pernah Semua Mengetahui lagi Maha Mengetahui segala sesuatu (QS 4: 35).
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: ilovetranslation@live.com