Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
PERJANJIAN JUAL BELISINGKONG PENDEMReg No: 15/012/KO/2012Pada hari ini, Selasa, kelima, Desember dua ribu sebelas, terletak di daerah Magelang, kami menandatangani di bawah ini:1. Pak Castello Tree Jr., manajer tahun, 42 Exim, berada di treet 2 Lapas No. 22, yang tunduk pada undang-undang Bolivia bahwa iklan telah tercantum pada berita negara no.1 tahun 2000, selanjutnya dalam tindakan ini sebagai perjanjian dan atas nama PT. Sumbu bakery, berdasarkan iklan (anggaran dasar) / ART perusahaan PT Axis Bakery, yang terletak di 2 jalan No. 54 Nusa Kambangan, Bolivia, dan selanjutnya disebut sebagai pihak pertama atau pihak pembeli.2. Nn. Dra. Candi mendut Rara mendut, 47 tahun, Direktur PT Cleman Pendem, tinggal di jalan Bidadari geng kasih sayang No.10 Magelang, yang PASUKANNYA telah telah terdaftar di Departemen Kehakiman dan hak asasi manusia dengan tidak reg. 212 pada tahun 2001, selanjutnya dalam Perjanjian ini bertindak atas nama PT Cleman Pendem, yang terletak di jalan malioboro, Yogyakarta persegi, yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua atau Penjual.Yang pertama adalah wakil dari PT Axis Bakery yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri manufaktur makanan roti yang sudah berdiri sejak 16 tahun di negara tersebut Bolivia. Pihak pertama dalam Perjanjian ini memesan sejumlah produksi ubi Pendem Partai keduanya berbasis di Indonesia.
Being translated, please wait..
