Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Hukum selanjutnya telah melanjutkan ketentuan partisipatif kode etik ini, yang mengharuskan keterlibatan populer di lebih banyak wilayah daripada yang awalnya diserahkan dan menunjuk kelompok terpinggirkan tertentu sebagai orang yang seharusnya berkata dalam dimainkannya Council. Hukum yang ada terhadap penyalahgunaan kantor publik sekarang dilengkapi dengan kekuatan lokal inisiatif, ingat, dan referendum. Selain itu, peningkatan daya perpajakan dan pengalihan dana lebih memudahkan praktek otonomi daerah.
Being translated, please wait..