The tax practitioner, acting as an agent of a client, has a profession translation - The tax practitioner, acting as an agent of a client, has a profession Indonesian how to say

The tax practitioner, acting as an

The tax practitioner, acting as an agent of a client, has a professional ethical duty to that client to minimise the client’s tax liability by legal means. Pressure to exploit the law and find loopholes comes from the client, and fear of losing the client will intensify the personal moral dilemma of the tax practitioner. In a wider sense, the constant cat and mouse game of the so-called tax avoidance industry (in which the tax professionals find a loophole which is then plugged by legislation leaving the tax professionals to find another hole which in turn will be filled by more legislation), undermines the integrity of the tax system. The personal moral dilemma of the tax practitioner is further intensified by the courts, who permit within certain parameters a grey area called tax avoidance. The above quotation taken from the cornerstone tax avoidance case, Lord Tomlin IRC v. Duke of Westminster (1936),

0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
Praktisi pajak, bertindak sebagai agen klien, memiliki tugas etika profesional untuk klien untuk mengurangi kewajiban pajak klien dengan cara hukum. Tekanan untuk mengeksploitasi hukum dan menemukan celah berasal dari klien, dan rasa takut kehilangan klien akan mengintensifkan dilema moral pribadi praktisi pajak. Dalam arti yang lebih luas, konstan kucing dan tikus permainan penghindaran pajak disebut industri (di mana para profesional pajak menemukan celah yang kemudian terpasang oleh undang-undang yang meninggalkan para profesional pajak untuk menemukan lubang lain yang pada gilirannya akan diisi oleh undang-undang lain), merusak integritas sistem pajak. Dilema moral pribadi praktisi pajak lebih intensif oleh pengadilan, yang mengizinkan dalam parameter tertentu disebut penghindaran pajak daerah abu-abu. Kutipan di atas diambil dari kasus penghindaran pajak batu penjuru, Tuhan Tomlin IRC v. Duke of Westminster (1936),
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
Praktisi pajak, bertindak sebagai agen dari klien, memiliki kewajiban etis profesional untuk klien untuk meminimalkan kewajiban pajak klien dengan cara hukum. Tekanan untuk mengeksploitasi hukum dan mencari celah berasal dari klien, dan takut kehilangan klien akan mengintensifkan dilema moral pribadi dari praktisi pajak. Dalam arti yang lebih luas, konstanta kucing dan tikus permainan yang disebut industri penghindaran pajak (di mana para profesional pajak menemukan celah yang kemudian dipasang oleh undang-undang meninggalkan profesional pajak untuk menemukan lubang lain yang pada gilirannya akan diisi oleh lebih undang-undang), merusak integritas sistem pajak. Dilema moral pribadi dari praktisi pajak lebih diintensifkan oleh pengadilan, yang mengizinkan dalam batasan tertentu wilayah abu-abu yang disebut penghindaran pajak. Kutipan di atas diambil dari kasus penghindaran pajak landasan, Tuhan Tomlin IRC v. Duke of Westminster (1936),

Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: