LEASE AGREEMENT
On this day, Thursday, 28 April 2011, we the undersigned:
1. Name : BACHTIAR LIEM
ID Number : 03030303
Address : Jl Jatipadang NO 18
Pejaten, Jakarta Selatan
Hereinafter referred to as the First Party or LESSOR
2. Name : MR. DELON
Passport Number : F007007
Office Address : House No: 888, sec-8
Faridabad, Haryana, India
Hereinafter referred to as the Second Party or LESSEE
Hereby declared to cooperate in Lease Agreement of:
Taman Rasuna Apartment, Tower 9 North, Floor 80, Unit B
Jl HR Rasuna Said, Jakarta 12960, Indonesia
(Hereinafter referred to as “Premises” with inventory list enclosed)
This Lease Agreement (hereinafter referred to as “Agreement”) has been concluded and accepted by
both parties under the following terms and conditions:
ARTICLE 1: LEASE PERIOD
1. This agreement is valid for a period of 2 (two) years (25 May 2011 – 24 May 2013).
2. Lessee has the first option to extend the lease period, at a rental rate and on terms and conditions
agreed to by both parties. If Lessee desires to extend the lease period, Lessee shall notify Lessor at
least 30 (thirty) days before the expiry date of this agreement. Payment of the agreement
extension has to be done by Lessee, 10 (ten) days before the expiry date of this agreement.
3. Over stay will be charged IDR 500,000 (five hundred thousand rupiah) per day, with a maximum of
5 (five) days from the expiration date of the lease period. After that, Lessor has the legal right to
vacate the Premises without any further notification.
ARTICLE 2: SECURITY DEPOSIT
1. Security Deposit, equivalent to 1 (one) month rental rate, shall be given by Lessee. Security
Deposit will be used to pay any outstanding bills (electricity, water or any other bills that related)
and to reserve the Premises condition.
2. Security Deposit will be refunded by Lessor to Lessee within a period of 30 (thirty) days without
interest after the agreement expires and after being deducted by payment of outstanding bills and
repair of the apartment unit (arrears, cost and loses arising during the agreement).
3. If expenses to pay the outstanding bills and repair of the apartment unit, exceed the amount of
Security Deposit, Lessee agrees to pay the difference of all outstanding costs within 5 (five)
working days after the agreement expires.
Taman Rasuna Apartment 9n 80B
ARTICLE 3: RENTAL RATE
1. Rental rate is IDR 4,500,000,-(four million five hundred thousand rupiah) per month.
2. Lessor is responsible for the payment of monthly service charge.
3. Lessee is responsible for the payment of electricity, water and other facilities subscribed to by
Lessee (if available, i.e.: internet, cable TV, newspaper, etc).
4. If Lessee fail to pay according to payment terms for services mentioned above in due time and that
causes cut-off from electricity, water or other facilities, then Lessee is obligated to pay for the
penalties and re-activation charges it may cause.
ARTICLE 4: PAYMENT
1. The payment will be made as follows:
• Security deposit : 28 April 2011 : IDR 4,500,000,-
• First payment : 24 May 2011 : IDR 54,000,000,-
• Second Payment : 24 May 2011 : IDR 54,000,000,-
2. Late payment will be charge IDR 200,000 per day in addition to the rental rate.
3. Late payment over than 3 (three) days means Lessee solely cancel this agreement, then Lessor will
have the full right of security deposit.
Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
PERJANJIAN SEWAPada hari ini, Kamis, 28 April 2011, kami:1. Nama: BACHTIAR LIEMNomor ID: 03030303Alamat: Jl Jatipadang NO 18Pejaten, Jakarta SelatanSelanjutnya disebut sebagai pihak pertama atau LESSOR2. Nama: Tn. DELONNomor paspor: F007007Alamat Kantor: Tidak ada rumah: 888, sec-8Faridabad, Haryana, IndiaSelanjutnya disebut sebagai pihak kedua atau penyewaDengan ini menyatakan untuk bekerja sama dalam perjanjian sewa:Apartemen Taman Rasuna, North Tower 9, lantai 80, Unit BJl HR Rasuna Said, Jakarta 12960, Indonesia(Selanjutnya disebut sebagai "Lokal" dengan daftar inventaris tertutup)Perjanjian sewa ini (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") telah menyimpulkan dan diterima olehkedua belah pihak di bawah syarat-syarat dan ketentuan berikut:PASAL 1: PERIODE SEWA1. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun (25 Mei 2011-24 Mei 2013).2. penyewa memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang periode sewa, pada tingkat Penyewaan dan syarat dan ketentuandisetujui oleh kedua belah pihak. Jika penyewa keinginan untuk memperpanjang periode sewa, penyewa wajib memberitahukan Lessor disetidaknya 30 (tigapuluh) hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian ini. Pembayaran dari Perjanjianekstensi yang telah dilakukan oleh penyewa, 10 (sepuluh) hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian ini.3. selama menginap akan dikenakan biaya Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per hari, dengan maksimum5 (lima) hari sejak tanggal berakhirnya periode sewa. Setelah itu, Lessor memiliki hak hukum untukmengosongkan tempat tanpa pemberitahuan lebih lanjut.PASAL 2: JAMINAN1. jaminan, setara dengan 1 (satu) bulan sewa rate, diberikan oleh penyewa. KeamananDeposit akan digunakan untuk membayar setiap tagihan yang luar biasa (listrik, air atau tagihan lainnya yang terkait)dan untuk memesan kondisi lokal.2. jaminan akan dikembalikan oleh Lessor kepada Lessee dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari tanpaSetelah Perjanjian berakhir dan setelah menjadi dikurangi pembayaran tagihan yang luar biasa danperbaikan atas satuan rumah susun (tunggakan, biaya dan kehilangan timbul selama perjanjian).3. jika biaya untuk membayar tunggakan tagihan dan perbaikan atas satuan rumah susun, melebihi jumlahDeposit keamanan, penyewa setuju untuk membayar selisih semua biaya luar biasa dalam 5 (lima)hari kerja setelah Perjanjian berakhir.Taman Rasuna apartemen 9n 80BPASAL 3: TARIF SEWA1. rental rate adalah Rp. 4.500.000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.2. lessor bertanggung jawab untuk pembayaran biaya layanan bulanan.3. penyewa bertanggung jawab untuk pembayaran listrik, air dan fasilitas lain berlangganan olehPenyewa (jika tersedia, yaitu: internet, TV kabel, koran, dll).4. jika penyewa yang gagal untuk membayar sesuai dengan syarat-syarat pembayaran untuk layanan yang disebutkan di atas dalam waktu dan yangmenyebabkan cut-off dari listrik, air, atau fasilitas lain, maka penyewa berkewajiban untuk membayarhukuman dan biaya Re-aktivasi dapat menyebabkan.PASAL 4: PEMBAYARAN1. pembayaran akan dilakukan sebagai berikut:• Deposit keamanan: 28 April 2011: Rp. 4.500.000,-• Pembayaran pertama: 24 Mei 2011: Rp. 54,000,000,-• Pembayaran kedua: 24 Mei 2011: Rp. 54,000,000,-2. terlambat pembayaran akan dikenakan biaya Rp. 200.000 per hari selain tingkat sewa.3. keterlambatan pembayaran lebih dari 3 (tiga) hari berarti penyewa semata-mata membatalkan perjanjian ini, maka akan Lessormemiliki hak penuh uang jaminan.
Being translated, please wait..
Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
SEWA PERJANJIAN
Pada hari ini, Kamis 28 April 2011, kami yang bertanda tangan dibawah:
1. Nama: BACHTIAR LIEM
ID Number: 03030303
Alamat: Jl Jatipadang NO 18
Pejaten, Jakarta Selatan Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama atau lessor 2. Nama: MR. Delon Paspor Nomor: F007007 Alamat Kantor: Rumah No: 888, sek-8 Faridabad, Haryana, India Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua atau lessee Dengan ini menyatakan untuk bekerja sama dalam Perjanjian Sewa dari: Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 Utara, Lantai 80, Unit B Jl HR Rasuna Said, Jakarta 12960, Indonesia (selanjutnya disebut sebagai "Premises" dengan daftar inventaris tertutup) Perjanjian Sewa ini (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") telah menyimpulkan dan diterima oleh kedua belah pihak dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : PASAL 1: SEWA PERIODE 1. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun (25, 2011 - 24 Mei 2013). 2. Lessee memiliki opsi pertama untuk memperpanjang masa sewa, pada tingkat sewa dan syarat dan kondisi yang disepakati oleh kedua belah pihak. Jika Lessee keinginan untuk memperpanjang masa sewa, penyewa wajib memberitahukan Lessor di setidaknya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian ini. Pembayaran perjanjian perpanjangan harus dilakukan oleh penyewa, 10 (sepuluh) hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian ini. 3. Selama tinggal akan dikenakan biaya Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per hari, dengan maksimum 5 (lima) hari sejak tanggal berakhirnya masa sewa. Setelah itu, Lessor memiliki hak hukum untuk mengosongkan Premises tanpa pemberitahuan lebih lanjut. PASAL 2: KEAMANAN DEPOSIT 1. Security Deposit, setara dengan 1 tarif sewa (satu) bulan, diberikan oleh Lessee. Keamanan Deposit akan digunakan untuk membayar tagihan yang luar biasa (listrik, air atau tagihan lain yang terkait) dan untuk cadangan kondisi Premises. 2. Security Deposit akan dikembalikan oleh Lessor untuk Lessee dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari tanpa bunga setelah perjanjian berakhir dan setelah dikurangi dengan pembayaran tagihan yang luar biasa dan perbaikan unit apartemen (tunggakan, biaya dan kehilangan yang timbul selama perjanjian) . 3. Jika biaya untuk membayar tagihan yang luar biasa dan perbaikan unit apartemen, melebihi jumlah Security Deposit, Lessee setuju untuk membayar selisih dari semua biaya yang luar biasa dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah perjanjian berakhir. Apartemen Taman Rasuna 9N 80B PASAL 3 : RENTAL RATE 1. Tarif sewa adalah Rp 4.500.000, -. (4.500.000 rupiah) per bulan 2. Lessor bertanggung jawab atas pembayaran biaya layanan bulanan. 3. Lessee bertanggung jawab untuk pembayaran listrik, air dan fasilitas lainnya berlangganan oleh lessee (jika tersedia, yaitu: internet, TV kabel, koran, dll). 4. Jika Lessee gagal membayar sesuai dengan syarat pembayaran untuk jasa yang disebutkan di atas pada waktunya dan yang menyebabkan cut-off dari listrik, air atau fasilitas lain, maka Lessee wajib membayar denda dan re-aktivasi biaya dapat menyebabkan. PASAL 4 : PEMBAYARAN 1. Pembayaran akan dilakukan sebagai berikut: Deposit • Keamanan: 28 April 2011: Rp 4.500.000, - • Pembayaran pertama: 24 Mei 2011: Rp 54.000.000, - • Pembayaran Kedua: 24 Mei 2011: Rp 54.000.000, - 2. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan biaya Rp 200.000 per hari selain tarif sewa. 3. Keterlambatan pembayaran lebih dari 3 (tiga) hari berarti Lessee hanya membatalkan perjanjian ini, maka Lessor akan memiliki hak penuh uang jaminan.
Being translated, please wait..