Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
direksi (BOD) dan investasi komite Departemen Kehutanan 152/2012 memberikan asuransi dan reasuransi bahwa perusahaan harus memiliki setidaknya tiga direktur (naik dari minimum sebelumnya dua), sementara perusahaan penunjang asuransi (yaitu, pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, kerugian adjuster, bisnis konsultasi aktuaria dan agen asuransi)
harus memiliki minimal dua direktur (sebelumnya tidak ada minimum yang ditentukan). semua direktur sekarang diminta untuk tinggal di Indonesia (sebelumnya wasonly ini harapan). tidak ada larangan warga negara asing menjadi direksi dengan memenuhi
tes residensi (pengecualian menjadi sutradara jam yang kesamaan dengan posisi di semua perusahaan Indonesia harus warga negara Indonesia).perusahaan asuransi tidak harus menunjuk seorang direktur yang saat ini karyawan atau resmi dari asuransi
biro Bapepam-LK (biro asuransi). pembatasan tersebut juga berlaku untuk setiap karyawan / mantan pejabat biro asuransi yang bekerja untuk biro asuransi dalam 12 bulan sebelumnya. yang bod dari asuransi dan perusahaan reasuransi
harus membentuk komite investasi (ic).ic harus terdiri dari minimal (i) seorang direktur yang bertanggung jawab untuk manajemen investasi, dan (ii) baik petugas aktuaris (untuk perusahaan asuransi jiwa) atau ahli asuransi (untuk asuransi umum dan reasuransi perusahaan.
Being translated, please wait..