Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
PASAL 13PROMOSI1. selama periode Perjanjian ini dan sejauh tidak dalam pelanggaran hukum yang berlaku, pedagang harus memberikan persetujuan DOKU untuk melakukan promosi Internet Pembayaran Gateway layanan dari DOKU melalui media elektronik yang cetak dan lainnya, termasuk hak untuk menempatkan nama, logo, dan produk-produk yang disediakan oleh pedagang di media promosi.2. selama periode Perjanjian ini dan sejauh tidak dalam pelanggaran hukum yang berlaku, DOKU akan memberikan persetujuan kepada pedagang untuk promosi Layanan Gateway pembayaran Internet yang dimiliki oleh DOKU melalui media elektronik yang cetak dan lainnya, termasuk hak untuk menempatkan DOKU's nama dan logo dalam media promosi.3. pihak siniUntuk setuju bahwa hal-hal yang berkaitan dengan promosi, termasuk namun tidak terbatas untuk promosi prosedur, materi promosi dan biaya yang dikeluarkan oleh pihak siniUntuk sehubungan dengan promosi seperti yang ditetapkan dalam artikel ini harus menjadi tanggung jawab pihak yang mengajukan promosi.
Being translated, please wait..
