Pasal 7Pengiriman Barang1. Barang tersebut akan mulai dikirim Pihak Ke translation - Pasal 7Pengiriman Barang1. Barang tersebut akan mulai dikirim Pihak Ke Indonesian how to say

Pasal 7Pengiriman Barang1. Barang t

Pasal 7
Pengiriman Barang

1. Barang tersebut akan mulai dikirim Pihak Kedua dengan meggunakan armada kapal melalui pelabuhan Tanjung Kimpul , kemdal dengan jalur laut . 2 ( dua ) bulan setelah perajnjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
2. Biaya pengiriman barang diperhitungkan di lur harga Ketela Pendem yang akan di tanggung oleh Pihak Pertama.
3. Barang tersebut akan tiba di tempat yang telah di perjanjikan dalam perjanjian ini yaitu pelabuhan hati Nurani Bolivia.

Pasal 8
Bea dan Cukai

Barang dalam perajnjian ini dikenakan bea dan cukai yang dibebankan kepada Pihak Pertama.

Pasal 9
Overmacht

1. Kedua belah pihak dibebaskan dari tangung jawabnya apabila mengalami suatu peristiwa atau keadaan yang terjadi di luar kekuasaan masing – masing yang menyebabkan salah satu pihak tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan perajanjian ini, mencakup antara lain, tetapi tidak terbatas pada bencana alam, peperangan, kerusuhan atau kondisi lain yang terbukti terajdi diluar kekuasaan masing - masing Pihak untuk mengendalikannya .
2. Semua kerugian dan biaya yang derita oleh salah satu pihak sebagai akibat terjadinya force majure merupakan tanggung jawab masing – asing Pihak yang bersangkutan.

0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
Pasal 7Pengiriman Barang1. Barang tersebut akan mulai dikirim Pihak Kedua dengan meggunakan armada kapal melalui pelabuhan Tanjung Kimpul , kemdal dengan jalur laut . 2 ( dua ) bulan setelah perajnjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.2. Biaya pengiriman barang diperhitungkan di lur harga Ketela Pendem yang akan di tanggung oleh Pihak Pertama.3. Barang tersebut akan tiba di tempat yang telah di perjanjikan dalam perjanjian ini yaitu pelabuhan hati Nurani Bolivia.Pasal 8Bea dan CukaiBarang dalam perajnjian ini dikenakan bea dan cukai yang dibebankan kepada Pihak Pertama.Pasal 9Overmacht1. Kedua belah pihak dibebaskan dari tangung jawabnya apabila mengalami suatu peristiwa atau keadaan yang terjadi di luar kekuasaan masing – masing yang menyebabkan salah satu pihak tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan perajanjian ini, mencakup antara lain, tetapi tidak terbatas pada bencana alam, peperangan, kerusuhan atau kondisi lain yang terbukti terajdi diluar kekuasaan masing - masing Pihak untuk mengendalikannya .2. Semua kerugian dan biaya yang derita oleh salah satu pihak sebagai akibat terjadinya force majure merupakan tanggung jawab masing – asing Pihak yang bersangkutan.
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
Pasal 7
Pengiriman Barang 1. Barang tersebut akan Mulai Dikirim parties Kedua DENGAN meggunakan armada Kapal through Pelabuhan Tanjung Kimpul, kemdal DENGAN Jalur laut. 2 (dua) bulan Penghasilan kena pajak perajnjian Penyanyi ditandatangani Oleh kedua belah parties. 2. Mencakup biaya Pengiriman Barang diperhitungkan di LUR harga Ketela Pendem Yang akan di tanggung Oleh parties Pertama. 3. Barang tersebut akan Tiba di Tempat Yang has di perjanjikan hearts perjanjian Penyanyi Yaitu Pelabuhan hati Nurani Bolivia. Pasal 8 Bea Dan Cukai Barang hearts perajnjian Penyanyi dikenakan bea Dan Cukai Yang dibebankan ditunjukan kepada parties Pertama. Pasal 9 overmacht 1. Kedua belah parties dibebaskan Dari tangung jawabnya apabila mengalami Suatu Peristiwa ATAU keadaan Yang Terjadi di Luar Kekuasaan masing - masing Yang menyebabkan shalat Satu parties TIDAK can be melaksanakan kewajibannya berdasarkan perajanjian Penyanyi, mencakup ANTARA berbaring, tetapi Tidak terbatas PADA Bencana alam, peperangan, Kerusuhan ATAU Kondisi berbaring Yang Terbukti terajdi PENGOPERASIAN Kekuasaan masing -. masing parties mengendalikannya untuk review 2. * Semua Kerugian Dan mencakup biaya Yang derita Oleh shalat Satu parties sebagai Akibat terjadinya kekuatan majure merupakan tanggung jawab masing - Asing parties Yang bersangkutan.
















Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: