Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Pasal 9 (dukungan pengiriman organisasi dan mengawasi organisasi)Mengirimkan organisasi dan mengawasi organisasi harus mengambil langkah yang tepat tunduk pada negosiasi dan konsultasi tentang mendukung diperlukan sehingga halus perjanjian dapat dicapai terhadap kesimpulan dari kontrak kerja antara organisasi-organisasi yang menerapkan dan calon peserta pelatihan magang teknis.Pasal 10 (perjanjian pencari kerja dan orang pencari)Mengirimkan organisasi dan mengawasi organisasi harus memperoleh persetujuan dari ditargetkan calon peserta pelatihan magang teknis dan organisasi yang melaksanakan terlebih dahulu sehubungan dengan penempatan kerja di bawah bisnis tie-up kedua belah pihak.
Being translated, please wait..