Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Badan hukum menurut undang-undang Notaris berikut Yayasan Indonesia hukum dan peraturan.Dengan demikian, "Yayasan DIS" memiliki tiga tubuh yang mengatur dan mengawasi sekolah: Dewan Pembina, Dewan Pengawas, pengurus. Semua posisi dalam tubuh adalah kehormatan menerima remunerasi bebas tugas. Pelindung biasanya adalah duta besar Jerman ke Indonesia sebagai Ketua Dewan Pembina, dengan Wakil Duta besar menjadi wakil. Anggota Dewan Pengawas ditugaskan oleh Dewan Pembina dan yang biasanya pendatang manajer di posisi tinggi di perusahaan-perusahaan Jerman di Indonesia atau di Kedutaan besar Jerman. Anggota pengurus dipilih oleh orang tua Rapat Umum Tahunan pemilih dan kemudian diangkat oleh Dewan Pembina.
Being translated, please wait..