Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
• izin untuk anggota untuk tinggal di luar rumah sebuah lembaga untuk jangka waktu yang lebih lama; periode ini tidak dapat melebihi satu tahun "kecuali, tujuan merawat sakit, studi, atau berolahraga suatu kerasulan dalam nama lembaga" (c 665, § 1.);
• anggota menerus-mengaku dari sebuah lembaga untuk mentransfer ke lembaga lain (c. 684, § 1). Dalam hal ini, persetujuan dari dua dewan diperlukan: masyarakat di mana anggota yang terus-menerus mengaku serta masyarakat yang individu berusaha untuk mentransfer. Canon 730 berlaku canon ini lembaga sekuler mengenai transfer dari satu lembaga sekuler yang lain. Izin dari Takhta Apostolik diperlukan jika transfer antara lembaga sekuler dan masyarakat hidup apostolik atau lembaga hidup bakti. Demikian pula, canon 744 memerlukan persetujuan ini untuk transfer antara dua masyarakat hidup apostolik. Jika transfer melibatkan sebuah lembaga hidup bakti, maka permis¬sion dari Tahta Suci diperlukan (§ 2).
Being translated, please wait..