(a) the validity of the contract or of any of its provisions or of any translation - (a) the validity of the contract or of any of its provisions or of any Indonesian how to say

(a) the validity of the contract or

(a) the validity of the contract or of any of its provisions or of any
usage;
(b) the effect which the contract may have on the property in the
goods sold.
Article 5
This Convention does not apply to the liability of the seller for death
or personal injury caused by the goods to any person.
Article 6
The parties may exclude the application of this Convention or, subject to
article 12, derogate from or vary the effect of any of its provisions.
Chapter II. GENERAL PROVISIONS
Article 7
(1) In the interpretation of this Convention, regard is to be had to its
international character and to the need to promote uniformity in its application
and the observance of good faith in international trade.
(2) Questions concerning matters governed by this Convention which
are not expressly settled in it are to be settled in conformity with the general
principles on which it is based or, in the absence of such principles, in
conformity
with the law applicable by virtue of the rules of private international
law.
Article 8
(1) For the purposes of this Convention statements made by and other
conduct of a party are to be interpreted according to his intent where the
other party knew or could not have been unaware what that intent was.
(2) If the preceding paragraph is not applicable, statements made by and
other conduct of a party are to be interpreted according to the understanding
that a reasonable person of the same kind as the other party would have had
in the same circumstances.
0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
() validitas kontrak atau ketentuan atau salahpenggunaan;(b) efek yang mungkin memiliki kontrak pada properti dalambarang-barang yang dijual.Pasal 5Konvensi ini tidak berlaku untuk kewajiban Penjual atas kematianatau cedera yang disebabkan oleh barang untuk setiap orang.Pasal 6Para pihak dapat mengecualikan aplikasi Konvensi ini atau, untukPasal 12, merusak atau efek dari ketentuan yang bervariasi.Bab II. KETENTUAN UMUMPasal 7(1) dalam interpretasi Konvensi ini, hal ini adalah untuk tetap harus yangInternasional karakter dan kebutuhan untuk mempromosikan keseragaman dalam aplikasidan pemeliharaan itikad baik dalam perdagangan internasional.(2) pertanyaan mengenai hal-hal yang diatur oleh Konvensi ini yangtidak tegas menetap di dalamnya untuk diselesaikan sesuai Umumprinsip-prinsip yang didasarkan atau, dalam ketiadaan prinsip-prinsip tersebut, dikesesuaiandengan hukum yang berlaku berdasarkan aturan internasional pribadihukum.Pasal 8(1) untuk tujuan pernyataan Konvensi ini dan lainnyamenjalankan Partai akan ditafsirkan sesuai maksud-nya dimanapihak lain tahu atau tidak mungkin tidak menyadari apa yang tujuannya adalah.(2) jika paragraf sebelumnya tidak berlaku, pernyataan yang dibuat oleh danperilaku lain pihak yang harus ditafsirkan menurut pengertianbahwa orang yang masuk akal dari jenis yang sama sebagai pihak lain akan memilikidalam keadaan yang sama.
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
(a) keabsahan kontrak atau setiap ketentuannya atau setiap
penggunaan;
(b) efek yang kontrak dapat memiliki pada properti di
barang yang dijual.
Pasal 5
Konvensi ini tidak berlaku untuk kewajiban penjual untuk kematian
atau cedera pribadi yang disebabkan oleh barang untuk setiap orang.
Pasal 6
Para pihak dapat mengecualikan penerapan Konvensi ini atau, tunduk pada
pasal 12, menyimpang dari atau bervariasi pengaruh setiap ketentuannya.
Bab II. KETENTUAN UMUM
Pasal 7
(1) Dalam penafsiran Konvensi ini, hal ini harus harus nya
karakter internasional dan kebutuhan untuk meningkatkan keseragaman dalam penerapannya
dan ketaatan itikad baik dalam perdagangan internasional.
(2) Pertanyaan tentang hal-hal yang diatur oleh Konvensi ini yang
tidak secara tegas diselesaikan di dalamnya harus diselesaikan sesuai dengan umum
prinsip-prinsip yang didasarkan atau, dengan tidak adanya prinsip-prinsip tersebut, di
sesuai
dengan hukum yang berlaku berdasarkan aturan internasional swasta
hukum.
Pasal 8
(1) Untuk tujuan ini pernyataan Konvensi yang dibuat oleh dan lain
perilaku pihak harus ditafsirkan sesuai dengan niatnya mana
pihak lain tahu atau tidak bisa menyadari apa maksud itu.
(2) Jika paragraf sebelumnya tidak berlaku, pernyataan yang dibuat oleh dan
perilaku lain dari pesta yang harus ditafsirkan sesuai dengan pemahaman
bahwa orang yang wajar dari jenis yang sama dengan pihak lain akan memiliki
dalam situasi yang sama.
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: