Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Masing-masing pihak akan menanggung biaya mereka sendiri (termasuk biaya hukum) yang timbul dari persiapan dan
pelaksanaan surat penawaran dan sewa perjanjian, kecuali materai yang harus ditanggung oleh
penyewa.
Ii. The Landlord akan mengkonfirmasi slab internal untuk ketinggian slab dan tinggi toko depan dan semua dimensi,
termasuk pipa atau saluran berjalan melalui ruang ini.
Iii. Penimbunan akan dipasang oleh pemilik di biaya pemilik lahan. Tenant yang akan memasok
Graphics / Visual untuk penimbunan.
Iv. Pemilik untuk memastikan tidak ada halangan visual, kios atau toko sementara ditempatkan di depan
toko Rahasia penuh Assortment Victoria setiap saat selama jam perdagangan.
V. The Landlord harus menyediakan Tenant dengan pemilik lahan cocok pedoman untuk review Penyewa.
Vi. Klausa tersebut untuk dimasukkan dalam Perjanjian Tenancy / LOI yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
(pemilik dan penyewa) sebagai berikut (non-negotiable):
. Relokasi - Tidak ada relokasi diperbolehkan, kecuali disepakati oleh kedua belah pihak
Tugas - The penyewa dapat menetapkan sewa atau bunga atau kewajiban di dalamnya, untuk setiap
orang tua, anak perusahaan atau perusahaan afiliasi dari penyewa, atau anak perusahaan dari setiap induk dari
penyewa dengan pemberitahuan tertulis kepada Tuan Tanah. Penugasan kepada pihak lain tunduk
persetujuan tertulis pemilik lahan yang telah pertama diperoleh, persetujuan tersebut tidak akan masuk akal
ditahan atau ditunda. "
Being translated, please wait..
