Article 5(Technical Intern Training Coordinator and Adviser Assisting  translation - Article 5(Technical Intern Training Coordinator and Adviser Assisting  Indonesian how to say

Article 5(Technical Intern Training

Article 5(Technical Intern Training Coordinator and Adviser Assisting Technical Intern Trainees)
1.In connection with the Skills which technical intern trainees intend to acquire, the Implementing Organization shall place Technical Intern Training Coordinator (hereinafter referred to as the“Coordinator”)as full-time staff members who have work experience of at least five years and, also Advisers Assisting Technical Intern Trainees (hereinafter referred to as the “Adviser”) who follow the life of technical intern trainees and engage in consultation and guidance to them.
2.The Supervising Organization shall make effort to brush up Coordinators and Advisers of the Implementing Organization so that they may give their proper guidance respectively.















787/5000
From: English
To: Indonesian
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
Pasal 5 (Koordinator pelatihan teknis magang dan penasihat membantu peserta magang teknis)1.. sehubungan dengan keterampilan yang peserta magang teknis berniat untuk memperoleh, pelaksana organisasi akan menempatkan teknis Koordinator pelatihan magang (selanjutnya disebut sebagai "Koordinator") sebagai anggota penuh-waktu staf yang memiliki pekerjaan pengalaman setidaknya lima tahun dan, juga penasihat membantu teknis magang trainee (selanjutnya disebut sebagai "Penasehat") yang mengikuti kehidupan teknis magang trainee dan terlibat dalam konsultasi dan bimbingan kepada mereka.2. Supervising organisasi akan berusaha untuk memoles Koordinator dan penasihat menerapkan organisasi sehingga mereka dapat memberikan bimbingan yang tepat mereka masing-masing.
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
Pasal 5 (Koordinator Teknis Intern Training dan Penasihat Membantu Trainee Praktek)
1.In sehubungan dengan Keterampilan yang trainee magang teknis berniat untuk mengakuisisi, Organisasi Pelaksana menempatkan Teknis Intern Training Coordinator (selanjutnya disebut sebagai "Koordinator") sebagai penuh anggota staf-waktu yang memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun dan, juga Penasihat Membantu trainee Praktek (selanjutnya disebut sebagai "Penasihat") yang mengikuti kehidupan trainee magang teknis dan terlibat dalam konsultasi dan bimbingan kepada mereka.
2. Organisasi Pengawas harus melakukan upaya untuk memoles Koordinator dan Penasihat Organisasi Pelaksana sehingga mereka dapat memberikan bimbingan yang tepat mereka masing-masing.















Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: ilovetranslation@live.com