Pasal 15Penutup1. Perjanjian ini berlaku saat ditandatangani oleh kedu translation - Pasal 15Penutup1. Perjanjian ini berlaku saat ditandatangani oleh kedu Indonesian how to say

Pasal 15Penutup1. Perjanjian ini be

Pasal 15
Penutup

1. Perjanjian ini berlaku saat ditandatangani oleh kedua belah pihak.
2. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam perjanjian tambahan.
3. Akta perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan sesungguhnya dan dilandasi itikad baik, dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dan mengikat.
4. Berdasarkan kesepakatan Pihak pertama dan Pihak Kedua. Surat perjanjian ini dibuat rangkap 3 (tiga) di atas materai cukup. Lembar pertama dipegang oleh Pihak Kedua, lembar kedua dipegang oleh Pihak Pertama dan lembar ketiga dipegang oleh pegawai yang ditunjuk untuk menempatinya.

Dibuat Di Magelang
Tanggal 5 januari Tahun 2011


PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA


Castello Pohon , jr Dra. Rara Mendut-Mendut
0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
Pasal 15Penutup1. Perjanjian ini berlaku saat ditandatangani oleh kedua belah pihak.2. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam perjanjian tambahan.3. Akta perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan sesungguhnya dan dilandasi itikad baik, dan mempunyai kekuatan memanfaatkan hukum yang sama dan mengikat.4. Berdasarkan kesepakatan Pihak pertama dan Pihak Kedua. Surat perjanjian ini dibuat rangkap 3 (tiga) di atas materai cukup. Lembar pertama dipegang oleh Pihak Kedua, lembar kedua dipegang oleh Pihak Pertama dan lembar ketiga dipegang oleh pegawai yang ditunjuk untuk menempatinya. Dibuat Di Magelang Tanggal 5 januari Tahun 2011PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUACastello Pohon, jr Dra. Rara Mendut-Mendut
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
Pasal 15
Penutup 1. Perjanjian Penyanyi Berlaku Saat ditandatangani Oleh kedua belah parties. 2. Hal-HAL Yang Belum diatur akan diatur hearts perjanjian Tambahan. 3. Akta perjanjian Penyanyi Dibuat Dan Oleh ditandatangani parties Pertama dan parties Kedua DENGAN Sesungguhnya Dan dilandasi itikad baik, Dan mempunyai kekuatan hukum Yang sama Dan mengikat. 4. Berdasarkan Kesepakatan parties Pertama dan parties Kedua. Surat Perjanjian Penyanyi Dibuat rangkap 3 (tiga) di differences materai Cukup. Lembar Pertama dipegang Oleh parties Kedua, lembar kedua dipegang Oleh parties Pertama dan lembar Ketiga dipegang Oleh pegawai Yang ditunjuk menempatinya untuk review. Dibuat Di Magelang Tanggal 5 januari Tahun 2011 parties PERTAMA parties KEDUA Castello Pohon, jr Dra. Rara Mendut-Mendut














Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: