Basis for notification thresholdsArticles 28 and 29 of Law Number 5 of translation - Basis for notification thresholdsArticles 28 and 29 of Law Number 5 of Indonesian how to say

Basis for notification thresholdsAr

Basis for notification thresholds

Articles 28 and 29 of Law Number 5 of 1999 regarding the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (the Anti Monopoly Law)
provide the basis for the notification of potentially monopolistic or unhealthy / unfair mergers, consolidations or acquisitions. Article 28 sets out the basic position that business actors are prohibited from conducting:

• mergers and consolidations that may result in monopolistic practices and / or unfair competition; or
• acquisitions that may result in monopolistic practices and / or unfair competition.
Article 29(1) states that the KPPU must be notified(within 30 days from the date of such merger,consolidation or acquisition) of mergers, consolidations and acquisitions as intended in Article 28 where the resulting combined assets value and / or the sales value of the parties involved exceeds certain thresholds.
January 2011 In association with Indonesia’s M&A notification regime further updated
0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
dasar untuk ambang pemberitahuan

artikel 28 dan 29 dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (UU anti monopoli)
memberikan dasar untuk pemberitahuan berpotensi monopoli atau tidak sehat / tidak adil merger, konsolidasi atau akuisisi.pasal 28 menetapkan posisi dasar yang pelaku usaha dilarang melakukan:

• merger dan konsolidasi yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan / atau persaingan usaha tidak sehat, atau
• akuisisi yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan / atau persaingan usaha tidak sehat
. pasal 29 (1) menyatakan bahwa KPPU harus diberitahukan (dalam waktu 30 hari sejak tanggal penggabungan usaha tersebut,konsolidasi atau akuisisi) merger, konsolidasi dan akuisisi sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 di mana nilai yang dihasilkan gabungan aset dan / atau nilai penjualan pihak yang terlibat melebihi batas tertentu.
Januari 2011 dalam hubungan dengan Indonesia yang m & rezim pemberitahuan lebih lanjut diperbarui
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
Dasar untuk pemberitahuan ambang

artikel 28 dan 29 undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (Anti Monopoli hukum)
menyediakan dasar untuk pemberitahuan berpotensi monopoli atau tidak sehat / tidak adil merger, konsolidasi atau akuisisi. Pasal 28 menetapkan posisi dasar bisnis aktor dilarang melakukan:

• merger dan konsolidasi yang dapat mengakibatkan praktek monopoli dan / atau kompetisi yang tidak adil; atau
• akuisisi yang dapat mengakibatkan praktek monopoli dan / atau tidak adil persaingan.
Pasal 29(1) menyatakan bahwa KPPU harus diberitahu (dalam waktu 30 hari dari tanggal penggabungan tersebut,konsolidasi atau akuisisi) merger, konsolidasi dan akuisisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mana yang dihasilkan kombinasi nilai aset dan / atau nilai penjualan dari pihak-pihak yang terlibat melebihi ambang tertentu.
Januari 2011 dalam hubungannya dengan Indonesia M&A rezim pemberitahuan lebih lanjut Diperbarui
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: