CONDITIONAL SALES AND “TWO BARGAINS IN ONESALE”The Shar¯ı´ah does not  translation - CONDITIONAL SALES AND “TWO BARGAINS IN ONESALE”The Shar¯ı´ah does not  Indonesian how to say

CONDITIONAL SALES AND “TWO BARGAINS

CONDITIONAL SALES AND “TWO BARGAINS IN ONE
SALE”
The Shar¯ı´ah does not approve sales that are conditional upon such matters that may or not may happen due to games of chance. In the Fiqh literature, we come across the prohibition of two stipulations in a sale: Shartaan fi Ba‘ien, or sale with a stipulation, and Bai‘wal Shart, which involves lack of clarity and an unjustifiable benefit to any of the parties. For example, a person says to another: “I will sell you this house if any third person sells me his house”. Gharar in this transaction pertains to the time of the meeting, the condition and finalization of the contract. Conditions of gift, marriage, Qard or Shirkah as a part of a sale contract render it a prohibited contract from the Shar¯ı´ah angle.

Hanafi jurists consider such conditional contracts a type of gambling. Ibn Abideen opines that sales that are the instruments of ownership cannot be postponed to the future nor can they be conditional upon realization of an event in the future, as this involves gambling
0/5000
From: -
To: -
Results (Indonesian) 1: [Copy]
Copied!
PENJUALAN BERSYARAT DAN "DUA PENAWARAN DI SALAH SATUDIJUAL"Shar¯ı´ah tidak menyetujui penjualan yang bersyarat berdasarkan hal-hal yang mungkin atau tidak mungkin terjadi karena permainan kesempatan. Dalam literatur Fiqh, kita menemukan larangan dua ketentuan penjualan: Shartaan fi Ba'ien, atau dijual dengan ketentuan, dan Bai'wal Shart, yang melibatkan kurangnya kejelasan dan manfaat yang dibenarkan untuk salah satu pihak. Misalnya, seseorang mengatakan kepada yang lain: "Saya akan menjual rumah ini jika orang ketiga menjual rumahnya". Gharar dalam transaksi ini berkaitan dengan waktu pertemuan, kondisi dan finalisasi kontrak. Kondisi hadiah, perkawinan, Qardh atau Shirkah sebagai bagian dari kontrak penjualan membuat kontrak dilarang dari sudut Shar¯ı´ah.Ahli hukum Hanafi mempertimbangkan seperti bersyarat kontrak jenis perjudian. Ibnu Abideen opines bahwa penjualan yang instrumen kepemilikan tidak boleh ditangguhkan ke masa depan dan juga tidak dapat mereka menjadi bersyarat berdasarkan realisasi dari suatu peristiwa di masa depan, karena ini melibatkan perjudian
Being translated, please wait..
Results (Indonesian) 2:[Copy]
Copied!
PENJUALAN CONDITIONAL DAN "DUA tawar-menawar di ONE
SALE"
syariat tidak menyetujui penjualan yang bersyarat pada hal-hal tersebut yang mungkin atau tidak mungkin terjadi karena permainan kesempatan. Dalam literatur fiqh, kita menemukan larangan dua ketentuan dalam penjualan: Shartaan fi Ba'ien, atau penjualan dengan ketentuan, dan Bai'wal Shart, yang melibatkan kurangnya kejelasan dan manfaat dibenarkan untuk salah satu pihak. Misalnya, seseorang mengatakan kepada yang lain: "Saya akan menjual rumah ini jika ada orang ketiga menjual saya rumahnya". Gharar dalam transaksi ini berkaitan dengan waktu pertemuan, kondisi dan finalisasi kontrak. Kondisi hadiah, pernikahan, Qard atau Syirkah sebagai bagian dari kontrak penjualan membuat itu kontrak dilarang sudut syari'at.

Hanafi ahli hukum menganggap kontrak bersyarat seperti jenis perjudian. Ibn Abideen berpendapat bahwa penjualan yang merupakan instrumen kepemilikan tidak dapat ditunda untuk masa depan mereka juga tidak dapat menjadi kondisional pada saat realisasi dari suatu peristiwa di masa depan, karena ini melibatkan perjudian
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: