Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Riba dalam transaksi jual/ExchangeTradisi-tradisi tiga terakhir yang diberikan di atas berhubungan dengan pelarangan Riba dalam kontrak penjualan atau asing. Secara khusus, tradisi kelima membentuk dasar rumit mazhab peraturan tentang pelarangan Riba di kontrak penjualan dan transaksi asing lainnya. Riba jenis ini disebut "Riba Al-negeri".Peraturan berbeda untuk kontrak yang berbeda dan jenis aset. Kita telah secara singkat membahas kontrak dalam bagian sebelumnya. Aset bisa habis, tahan lama, unit mon-etary atau pertukaran media seperti emas, perak atau mata uang, saham yang mewakili kolam aset, dll. Barang selain unit moneter diperdagangkan pada berbasis pasar harga. Emas, perak atau setiap unit moneter (Athman) diatur oleh peraturan yang spesifik bahwa telah dibahas oleh ahli hukum di bawah judul Bai' al Sarf (penjualan Athman). Hasil berbentuk multi-form dan layanan dilindungi oleh peraturan Ijarah atau Ujrah (sewa/menyewa layanan). Pinjaman dan utang diatur oleh peraturan-peraturan yang terkait dengan pembayaran dan tugas mereka.Hadis terkenal pertukaran enam komoditas dan aliran-aliran lain tentang pertukaran kualitas rendah tanggal untuk jumlah yang lebih kecil lebih baik kualitas tanggal berurusan dengan Riba di exchange transaksi dan memiliki implikasi luas sehubungan dengan kegiatan usaha dalam rangka Islam. Kemudian ahli hukum telah memperluas cakupan semacam ini riba untuk komoditas lain berdasarkan analogis ¯ penalaran (Qiyas) dan ' Illah (efektif menyebabkan) larangan.Menurut aturan pertukaran moneter unit (Bai' al Sarf), jika setiap artikel dijual untuk sebuah artikel yang sama jenis, pertukaran harus di tempat (tanpa penundaan) dan artikel harus sama berat. Dalam konteks ini, ahli hukum telah diselenggarakan diskusi yang panjang, mengingat dua jenis ' Illah yang memainkan peran yang efektif dalam Asing: unit nilai (Thamaniyyah) dan edibility. Komentator Sahih Muslim, Imam Nawavi telah diringkas aturan-aturan ini dengan cara sebagai berikut:• Ketika yang mendasari ' Illah barang dua sedang ditukar berbeda, kekurangan kelebihan dan penundaan yang diperbolehkan, misalnya pertukaran emas untuk gandum atau dolar untuk sebuah mobil.• Ketika komoditi pertukaran serupa, kelebihan dan menunda kedua yang dilarang, misalnya emas untuk emas atau gandum untuk gandum, dolar untuk dolar, etc.21• Ketika komoditi pertukaran heterogen tetapi ' Illah adalah sama, seperti dalam kasus bertukar emas Silver atau dolar AS untuk Yen Jepang (tukar) atau gandum untuk beras (' Illah menjadi edibility), maka kelebihan kekurangan diperbolehkan, tetapi penundaan dalam asing tidak diperbolehkan.Dalam skenario ini, utama ' Illah, atau penyebab, atas dasar yang satu dapat memperpanjang aturan riba untuk komoditas lain dengan analogi adalah mereka digunakan sebagai pengganti uang. Ada konsensus di antara ulama yang berlaku aturan Riba untuk apa pun yang melayani fungsi uang. Ini mungkin menjadi emas, perak, mata uang kertas atau berlaku untuk berbagai.Konotasi riba istilahBerdasarkan diskusi rinci di atas, kita sudah berada dalam posisi untuk menjelaskan apa istilah Riba menjelaskan dalam perspektif sekarang bisnis dan keuangan. Arti harfiah Riba kelebihan dan dalam terminologi Shar¯ı´ah, itu berarti tambahan, namun sedikit, selain kepala kredit atau hutang. Nasiah berarti penundaan atau menunda pengiriman komoditas dalam kontrak. Istilah Riba Al-Nasiah, oleh karena itu, berarti manfaat atau kelebihan yang timbul dari penundaan counter nilai dalam pertukaran berdasarkan pinjaman atau penjualan. Lebih tepatnya, hal ini manfaat potensial diambil selama periode penundaan ditetapkan untuk salah satu dari nilai-nilai mata uang dipertukarkan counter. Riba Al-Nasiah yang berkaitan dengan transaksi pinjaman dan juga dipanggil Riba Al-Qur'an¯. Riba negeri yang berkaitan dengan transaksi asing dijual adalah premi kualitas dalam pertukaran kualitas rendah untuk barang-barang kualitas yang lebih baik dari genus yang sama, misalnya dalam pertukaran tanggal untuk tanggal, gandum gandum, dll.Oleh karena itu, Riba termasuk riba dan menarik seperti yang digunakan dalam terminologi komersial modern. Kata "bunga" oleh dan besar sekarang telah diterima dan dipahami sebagai Riba. Con-ventional bank pinjaman transaksi membawa bunga melibatkan Riba Al-Nasiah dan Riba negeri-jumlah tambahan uang dibayar pada waktu ketika pembayaran menjadi karena sesuai kontrak pinjaman.Menjaga dalam pikiran semua jenis transaksi, definisi yang lebih luas riba akan berikut:"Riba berarti dan mencakup penambahan apapun selain jumlah pokok harus dibayar dalam sebuah kewajiban kontrak, tidak dilindungi oleh sebuah sesuai peningkatan tenaga kerja, komoditi, risiko atau keahlian."Definisi ini mensyaratkan bahwa semua akrual harus sesuai dengan tanggung jawab dan risiko dan mengecualikan dari Riba keuntungan dikenai biaya dalam perdagangan dan Shirkah, Komisi atau layanan yang dikenakan di Ujrah dan Wakalah dan penyewaan dibebankan dalam Ijarah.
Being translated, please wait..
