Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
standar umum:
1. auditor harus memiliki pelatihan yang memadai teknis & kemampuan untuk melakukan audit.
2. auditor harus menjaga independensi dalam sikap mental dalam segala hal yang berkaitan dengan audit.
3. auditor harus melakukan perawatan profesional karena selama pelaksanaan audit dan penyusunan laporan
standar lapangan:.
1.auditor harus merencanakan secara memadai pekerjaan dan harus benar mengawasi setiap asisten.
2. auditor harus memperoleh pemahaman yang memadai tentang entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai risiko salah saji material dalam laporan keuangan apakah karena kesalahan atau penipuan, dan untuk merancang sifat, saat, dan lingkup audit lebih lanjut prosedur.
3.auditor harus memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dengan melakukan prosedur audit untuk membeli dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit yang
standar pelaporan:.
1. auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2.auditor harus mengidentifikasi dalam laporan auditor ketentuan dimana prinsip-prinsip tersebut belum konsisten diamati pada periode berjalan dalam kaitannya dengan periode sebelumnya.
3. jika auditor menentukan bahwa pengungkapan informatif yang tidak cukup memadai, auditor sehingga harus menyatakan dalam laporan auditor.
4.auditor harus baik pernyataan pendapat atas laporan keuangan, secara keseluruhan, atau menyatakan bahwa pendapat tidak dapat dinyatakan, dalam laporan auditor. ketika auditor tidak bisa mengungkapkan pendapat secara keseluruhan, auditor harus menyatakan alasan karena itu dalam laporan auditor. dalam semua kasus di mana nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan,auditor harus jelas menunjukkan karakter pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab auditor adalah mengambil, dalam laporan auditor.
Being translated, please wait..
